Starjogja.com, Sleman – Kasus pembacokan di Jalan C. Simanjuntak yang menyebabkan seorang Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meninggal, berhasil diungkap. Selasa (12/6/2018) dini hari, Polda DIY bersama dengan Polresta Jogja melakukan prarekonstruksi aksi klithih yang terjadi di Jalan C. Simanjuntak.
Aksi kekerasan tersebut menyebabkan Dwi Ramadhani Herlangga, 26, meninggal dunia pada Kamis (7/6/2018). Dari hasil rekonstruksi, petugas menyimpulkan, peristiwa itu murni kejahatan jalanan yakni penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal.
“Jadi kami melihat sendiri dia mengambil parangnya, berarti dia sudah merencanakan. Perencanaannya bukan terhadap korban yang sudah ditentukan, tapi dia merencanakan untuk melakukan penganiayaan,” jelas Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo kepada wartawan, Selasa (12/6/2018). (AM)
Comments