STARJOGJA.COM, JOGJA – Apakah putra-putri Anda termasuk anak yang tidak bisa dipisahkan dengan game?. Hati-hati hal tersebut bisa dikategorikan sebagai gangguan mental.
Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) resmi menetapkan kecanduan game atau game disorder sebagai penyakit gangguan mental. Seperti melansir Kompas.com pada Kamis (21/6/2018), WHO menambahkan kecanduan game ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD), pada Senin (18/6/2018).
ICD merupakan sistem yang berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebab yang dikeluarkan WHO. Sementara WHO memasukkan kecanduan game ke daftar “disorders due to addictive behavior” atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan.
WHO menetapkan kecanduan game ini bisa dikategorikan sebagai penyakit apabila memenuhi tiga hal. Pertama, seseorang tidak bisa mengendalikan kebiasaan bermain game. Kedua, seseorang mulai memprioritaskan game di atas kegiatan lain. Ketiga, seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat. (AM)
Comments