STARJOGJA.COM,SLEMAN – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan aktivitas penambangan material galian golongan C di kawasan lereng Gunung Merapi jangan justru membuat “jalan tol ” bagi lahar yang meluncur ke bawah.Sultan mengatakan penambangan di Kawasan Merapi harus mempertimbangkan fungsi sungai sebagai penahan luncuran lahar.
“Aktivitas penambangan di lereng Merapi tetap harus mempertimbangkan fungsi sungai sebagai kantong dan penahan luncuran lahar Merapi yang turun ke bawah. Jangan sampai justru menjadi seperti ‘jalan tol’ untuk laju lahar yang turun,” kata Sultan saat hadir dalam kegiatan syawalan bersama aparat pemkab,Selasa ( 26/06/2018).
Menurut dia, penambangan dengan menggunakan alat berat yang memangkas tebing sungai dapat mengakibatkan sungai menjadi melebar dan tidak dapat menghambat laju lahar yang mengalir turun.
“Jangan memangkas tebing sungai, cukup material erupsi 2010 saja yang diambil, jangan dengan alat berat kemudian menggali tanah dan mengambil pasir di bawahnya yang bukan material erupsi 2010,” katanya.
Selain itu, Sultan mengatakan kawasan yang ditambang juga harus dibatasi, tidak boleh terlalu ke atas atau mendekati hulu sungai karena akan merusak jurang-jurang yang berfungsi sebagai kantong penahan lahar.
sumber : Antara
Comments