Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mulai membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem “real time online” (RTO) bagi SMP negeri di Kabupaten Sleman, mulai hari ini Rabu 4 hingga 6 Juli 2018 secara online mandiri atau datang langsung ke sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sri Wantini mengatakan prosedur pendaftaran secara online mandiri dilakukan dengan cara calon peserta didik baru membuka situs PPDB Online Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman di alamat akses www.sleman.siap-ppdb.com. Lalu calon peserta didik baru kemudian mengisi formulir pendaftaran secara online dengan memilih tiga sekolah pilihan.
“Waktu pendaftaran online mandiri dilaksanakan pada 1 Juli 2018 pukul 00.00 WIB sampai 5 Juli 2018 pukul 24.00 WIB. Calon peserta didik baru kemudian mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran online yang memuat kode verifikasi,” katanya seperti dilansir dari Antara Rabu (4/7/2018).
Calon peserta didik baru setelah itu datang ke salah satu sekolah pilihan membawa print out/bukti cetak pendaftaran online beserta berkas atau syarat-syarat pendaftaran untuk diverifikasi oleh petugas operator PPDB sekolah. Waktu pelaksanaan verifikasi pada 4 hingga 6 Juli 2018, sekitar pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB. Khusus Jumat istirahat pukul 11.30 sampai pukul 13.00 WIB.
“Selanjutnya calon peserta didik baru akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran yang merupakan bukti sah sebagai peserta PPDB RTO,” katanya.
Ia mengatakan, pendaftaran bisa juga dapat dilakukan secara langsung di sekolah. Pengajuan pendaftaran langsung ke sekolah yakni, calon peserta didik baru mengambil dan mengisi formulir pendaftaran di salah satu sekolah pilihan. Calon peserta didik baru menyerahkan berkas pendaftaran untuk diverifikasi petugas di sekolah pada 4 sampai 6 Juli 2018, sekitar pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
“Setelah itu operator sekolah melakukan entri data pendaftaran calon peserta didik baru tersebut sampai dengan 6 Juli 2018, sekitar pukul 15.00 WIB. Calon peserta didik baru akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran yang merupakan bukti sah sebagai peserta penerimaan peserta didik baru sistem Real Time Online,” katanya.
Sri mengatakan, penambahan nilai prestasi akademik atau nonakademik bagi yang memiliki, bisa dilakukan oleh operator sekolah saat verifikasi pendaftaran.
“Setiap calon peserta didik baru memiliki satu kali kesempatan melakukan verifikasi pendaftaran dengan tiga pilihan sekolah. Pilihan sekolah sebagaimana tersebut pada huruf dapat dilakukan dalam zona atau luar zona,” ujarnya.
Ia mengatakan, setiap calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi pendaftaran dan mendapatkan tanda bukti pendaftaran, kemudian melakukan pengunduran diri/ pencabutan berkas tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di seluruh sekolah yang mengikuti PPDB sistem RTO.
“Calon peserta didik baru yang tidak lolos seleksi di semua sekolah yang dipilih dapat mencabut berkas pendaftaran saat seleksi berlangsung,” kata Sri. (BY/ADV)
Comments