Esai

Menggadai Kehormatan Dalam Selembar SKTM

0
Penghapusan penggunaan SKTM
Petugas Balai Dikmen Kota Jogja (kanan) memverifikasi data pemohon SKTM, Senin (25/6/2018). - Harian Jogja/Sunartono

STARJOGJA.COM,JOGJA – Tingginya minat masuk sekolah negeri atau sekolah favorit membuat masyarakat utamanya para orang tua menempuh bermacam cara. Mulai dari memindah KK ke wilayah yang ada sekolah favoritnya sampai ada pula yang rela mengaku miskin. Cara cara ini dipakai untuk mensiasati aturan penerimaan siswa baru.

Ribuan pendaftar sekolah negeri tiba-tiba mengaku miskin. Mereka menyodorkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai buktinya. Setelah dicek ke rumahnya, ternyata sebaliknya. Ada juga fakta menarik saat seorang anak melapor jika temannya menggunakan SKTM meski dalam kesehariannya mereka tergolong keluarga mampu.

Fakta yang terungkap di Jawa tengah membuat kita miris. Jumlah Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) yang diduga tidak sesuai fakta di masa Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) online di Jawa Tengah terus bertambah. Hingga Rabu (11/7/2018) pukul 15.00 WIB, total pendaftar yang memakai SKTM yang dicoret atau dibatalkan mencapai 17.404. Angka yang sangat besar.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta kepada orang tua siswa untuk tidak berbohong saat menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Dinas Pendidikan DIY menyebut Pendaftar SMA memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bisa dipidana. Nantinya setiap wali murid ketika mendaftarkan ulang anaknya diminta menandatangani surat pernyataan mutlak

Meraih pendidikan tinggi dan favorit memanglah sebuah mimpi yang boleh saja dimiliki oleh banyak kalangan. Tidak peduli mereka yang mampu atau tidak mampu. Namun demikian, saat kehormatan dan status sosial ” digadaikan ” hanya untuk mengejar selembar sebuah surat keterangan tidak mampu adalah sebuah ironi di upaya perbaikan dunia pendidikan Indonesia.

Ini menjadi penunjuk bagi kita soal masih rendahnya integritas dan kejujuran serta mental sebagian masyarakat di Republik ini. Masyarakatnya ketika memiliki kepentingan untuk pribadi, dan keluarganya akan menggunakan segala cara untuk memastikan terwujud. Ini sudah menjadi pola umum yang berlaku, kondisinya seperti itu. Mengaburkan kondisi nyata di lapangan masih dianggap hal biasa saja. Ironis !!

Untuk itulah butuh langkah konkrit agar dunia pendidikan tidak teracuni dengan upaya pembohongan yang dilakukan demi mengejar sebuah gengsi. Karena SKTM bukanlah penentu semata untuk masuk ke sekolah secara profesional dan wajar. Jangan jadikan generasi muda penerus bangsa menganggap kecurangan adalah sebuah hal biasa dan dapat dimaafkan.

Jangan gadaikan masa depan pendidikan anak kita hanya dengan sebuah keterangan tidak mampu. Pendidikan itu menerapkan prinsip kejujuran yang akan berpengaruh pada masa depan mereka. Tegakkan aturan bagi mereka yang terbukti menyalahgunakan SKTM. Berilah peraturan yang adil bagi semua untuk segala level tanpa mengesampingkan mereka yang benar -benar butuh ditolong dengan SKTM.(DEN)

Lombok Abang jadi Maskot Kontes Robot Indonesia (KRI) 2018

Previous article

Polda DIY Siap Amankan Obor Asian Games

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Esai