Starjogja.com, Jogja – Seluruh pedagang di Pasar Beringharjo sisi barat ditargetkan sudah memanfaatkan pembayaran retribusi secara elektronik pada 2019.
Harapan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja Maryustion Tonang.
“Saat diluncurkan pada pertengahan Mei, ada 100 pedagang yang memanfaatkannya dan kami upayakan untuk terus menambah jumlah pedagang yang memanfaatkan pembayaran retribusi secara elektronik (e-retribusi). Harapannya, 2019 semua sudah menggunakan e-retribusi,” katanya seperti dilansir dari Antara, Jum’at, (13/7/2018).
Ia mengatakan pembayaran retribusi secara elektronik ini sangat mudah untuk dilakukan.
“Pedagang yang akan melakukan pembayaran retribusi secara elektronik hanya perlu memiliki kartu e-money yang dikeluarkan oleh BPD DIY. Kartu tersebut kemudian digunakan dengan cara menempelkan ke mesin pembayaran yang ada di Pasar Beringharjo,” tambahnya.
Pembayaran retribusi secara elektronik dapat dilakukan pada tanggal 6 sampai tanggal 31 setiap bulannya.
Sementara untuk pengisian saldo e-money Maryustion mengatakan dapat dilakukan dengan mudah melalui kantor kas BPD DIY yang sudah ada di Pasar Beringharjo.
Selain pembayaran retribusi secara elektronik, terdapat dua metode pembayaran retribusi yang diterapkan di pasar tradisional lain, yaitu pemungutan secara manual dan pemungutan menggunakan “quick response code” (QR code) di lima pasar tradisional. (AM)
Comments