STARJOGJA.COM,JOGJA – BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat lebih memanfaatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebelum berobat ke Rumah Sakit.Langkah ini harus diambil agar mereka mendapat layanan kesehatan yang tepat,cepat dan sesuai diagnosis.
Nugrahini Dian Annavi, Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Sleman menjelaskan Pelayanan Kesehatan tingkat pertama diberikan oleh Puskesmas/ Klinik / Dokter Keluarga yang dipilih peserta saat pendaftaran. Apabila tidak bisa ditangani akan diberikan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan. Pelayanan Kesehatan tingkat kedua yaitu pelayanan yang diberikan oleh dokter spesialis di RS Kelas D dan C.
” Pelayanan kesehatan tingkat ketiga adalah pelayanan yang diberikan oleh dokter spesialis dan subspesialis (RS Kelas B dan A)” kata Dian.
Menurutnya, Rujukan berjenjang diberikan berdasarkan kompetensi medis dan kelengkapan sarana dan prasarana faskes .Selain itu rujukan mempertimbangkan kondisi geografis. Pasien tidak bisa langsung menentukan faskes tempat ia dirujuk.Dalam keadaan emergency (gawat darurat) peserta dapat langsung ke UGD Rumah Sakit yang bekerja sama.
Ia mengatakan jika masyarakat memanfaatkan faskes primer secara maksimal, maka tidak akan terjadi penumpukan pasien di rumah sakit sehingga program pelayanan kesehatan secara berjenjang juga berjalan optimal.
” Jika sesuai prosedur , Masyarakat juga bisa mendapatkan waktu yang cukup untuk melakukan konsultasi dengan dokter ” katanya.
BPJS Kesehatan Sleman terus melakukan sejumlah langkah guna meningkatkan kepesertaan warga Sleman dan Kulonprogo. Program JKN ini wajib diikuti masyarakat , mulai dari anak 0 tahun hingga dewasa. Kepesertaan anak ditanggung sampai umur 21 tahun atau masih menempuh pendidikan.Keanggotaan bisa diperpanjang sampai usia 25 tahun dengan menyertakan masih kuliah.
Comments