Starjogja.com, Jogja – Polda DIY berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan usai laga derbi Mataram antara PSIM Jogja dan PSS Sleman, yang menyebabkan meninggalnya Muhammad Iqbal Setyawan.
Dua terduga pelaku yang ditangkap polisi masing-masing berinisial LGF (21), beralamat di Sewon, Bantul dan WTP (19) di Banguntapan, Bantul. Polisi menangkap keduanya pada Sabtu pagi (28/7/2018).
Kapolda DIY Brigjen Pol. Ahmad Dofiri mengatakan, polisi akan mengusut tuntas kasus ini. Pihaknya menyesalkan aksi sweeping yang dilakukan beberapa oknum terhadap orang-orang yang dicurigai datang dari kelompok yang berlawanan.
Baca juga : Korban Meninggal Pada Kerusuhan Suporter di Bantul Anak Polisi
“Yang kami sesalkan adalah ‘perilaku’ mereka tidak masuk akal. Mereka mensweeping orang. Yang meninggal ini kan belum tahu BCS atau Slemania [kelompok suporter PSS]. Yang jelas kayaknya bukan. Artinya kalau menggeledah yang bukan kelompoknya dianggap musuh. Ini pemikiran yang tidak boleh terjadi. Oleh karena itu kami usut tuntas,” ujar Dofiri dikutip dari Harianjogja.com, Sabtu (28/7/2018).
Untuk diketahui, Muhammad Iqbal Setyawan, adalah salah satu penonton dalam derbi Mataram, meninggal dunia setelah dikeroyok sejumlah orang di sekitar Stadion Sultan Agung, Bantul, Kamis (26/7/2018). Meski sempat mendapatkan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong akibat luka-luka yang diderita.
Hingga kini, polisi belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Jika dalam pemeriksaan lebih lanjut ditemukan bukti yang cukup, barulah kedua terduga ditetapkan jadi tersangka. Dofiri enggan menyebut identitas kelompok dua pelaku. Ia tak ingin keadaan bertambah panas.
“[Pelakunya] anak muda yang mash labil jadi tidak bisa meredam emosi dan ikut ikutan. Tapi ini yang namanya massa, satu teriak, yang lain ikut teriak,” ujarnya.
Dofiri menambahkan, polisi terus mengembangkan kasus penganiayaan ini.
Comments