Kab Sleman

Benarkah Mahfud MD Urus Surat Cawapres?

0
Abu Sayyaf
Mahfud MD usai memberikan orasi kebangsaan di Pendopo Parasamya Bantul (Foto : Bayu)

STARJOGJA.COM, Sleman – Mahfud MD mulai mengurus surat sebagai syarat salah satu syarat pencalonan sebagai pejabat negara. Ini terlihat dari dikeluarkannya surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

“Tanggal 8 Agustus 2018 atas nama Prof Mahfud MD mengajukan permohonan ke PN Sleman,” kata juru bicara PN Sleman, Ali Sobirin, Kamis (9/8/2018).

Ali mengatakan yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengajukan permohonan surat keterangan itu untuk persyaratan pencalonan sebagai pejabat negara.

Baca Juga : Mahfud MD : Tokoh Agama di Politik itu Biasa

“Cek di register perkara pidana. Pengadilan Negeri (PN) Sleman lalu mengeluarkan surat bernomor 1030/SK/HK/08/2018/PNSmn,” katanya.

Ali mengatakan surat dari pemohon tersebut ditandatangani Ketua PN Sleman Erma Suharti dan sudah diambil pada hari itu.

“Surat tersebut menerangkan bahwa nama Prof Dr Mahfud MD, laki-laki, tempat tanggal kelahiran, Sampang 13 Mei 1957 alamat, Sambilegi Baru, RT 01/RW 05, Maguwoharjo, Depok, Sleman, pekerjaan dosen yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara,” katanya.

Bayu

Wow Ada Sabun Dari Buah Kakao

Previous article

Pekan Ini Liga Inggris Akan Mulai Digelar

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman