STARJOGJA.COM,JOGJA – Dirjen Imigrasi Dorong Masyarakat Aktif Laporkan Keberadaan Orang Asing. Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan kepolisian dalam menegakkan penyalahgunaan pelanggaran imigrasi. Selain itu, Ditjen Imigrasi juga terus bersinergi dengan kemenaker dan juga BNN.
“Apabila ada orang asing yang melakukan perbuatan pidana, Polri berwenang melakukan pengawasan agar tidak dapat melakukan perbuatan pidana,” kata Ronny saat berbincang di Radio Star Jogja FM, Rabu ( 29/08/2018).
Peran Polri sangat dibutuhkan untuk bekerja sama dengan semua aparat dari Kementerian dan Lembaga, termasuk pemda dan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing secara fungsional.
Ia juga menyebut Polri juga memiliki kewenangan melakukan pengawasan orang asing termasuk WNA yang melakukan kejahatan siber, seperti kasus perdagangan orang.
Ronny juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi ataupun melaporkan keberadaan orang asing yang berkunjung di wilayahnya. Ia juga mendorong pembentukan satgas Pengawasan orang asing hingga ke level kecamatan. Ini dilakukan guna meningkatkan efektifitas pengawasan hingga ke level terbawah.
Comments