Kota JogjaNews

Pengawasan Orang Asing Akan Menggunakan Stiker Yang Dilengkapi Dengan Barcode

0
Dirjen Imigrasi Dorong Masyarakat Aktif Laporkan Keberadaan Orang Asing

STARJOGJA.COM, JOGJA. Pengawasan orang asing akan menggunakan stiker yang dilengkapi dengan barcode. Saat ini tengah dilakukan proses lelang untuk pengadaan stiker ini. Penggunaan barcode ini bisa membantu pengawasan sekaligus mengurangi aksi penyalahgunaan izin tinggal ataupun tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang asing.

Ronny F Sompie, Dirjen Imigrasi saat berbincang bersama Star Jogja FM, Rabu ( 29/08/2018) menyebutkan stiker ini akan ditempelkan pada paspor orang asing yang masuk ke Indonesia. Dengan adanya barcode ini maka keberadaan dan mobilitas orang asing di Indonesia akan bisa terpantau.

” Saat membeli tiket mereka kan menunjukkan paspornya. Nah di paspor itu ada barcode yang harus ditempelkan ke alat khusus yang akan mengirimkan data ke kantor Imigrasi” ,kata Ronny.

Imigrasi Lakukan Pengawasan Orang Asing Melalui QR-Code

Ronny juga mendorong pembentukan tim pengawasan orang asing sampai ke level ke kecamatan. Kecamatan dijadikan sumber basis informasi yang dikirim oleh struktur dibawahnya, seperti dari RT, RW atau lurah. Mereka bisa mendapatkan laporan keberadaan orang asing yang ada di wilayahnya. Langkah ini diperlukan untuk mengatasi kasus trans crime yang terjadi di wilayah Indonesia.

Dirjen Imigrasi Dorong Masyarakat Aktif Laporkan Keberadaan Orang Asing

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta , Syafrial SH,MM menyebutkan pihaknya terus mensosialisasikan kewajiban melaporkan orang asing yang tinggal di wilayah DIY. Sosialisasi ini menyasar ke pemilik / pengelola hotel, penginapan, kost atau kontrakan. Meski demikian, diakuinya animo masyarakat untuk melapor belumlah tinggi.

” Jika menemui kendala pelaporan hubungi Kantor Imigrasi kelas 1 Yogyakarta Jalan Solo KM 10 telp 484 370″ ajak Syafrial .

Asian Games Antara Pemenang, Juara dan Medali

Previous article

Siswa Di Korea Selatan Dilarang Minum Kopi, Kenapa?

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja