Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Terbitkan Aturan Mengenai Fintech
STARJOGJA.COM, JOGJA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Terbitkan Aturan Mengenai Fintech. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuanga. Peraturan ini guna memayungi pengawasan dan pengaturan industri financial technology (fintech). “Peraturan ini dikeluarkan OJK mengingat cepatnya kemajuan teknologi di industri keuangan digital yang tidak dapat diabaikan dan perlu dikelola agar dapat memberikan ,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso lewat pernyataan tertulisnya yang diterima Starjogja.com. Peraturan ini juga dikeluarkan sebagai upaya mendukung pelayanan jasa keuangan yang inovatif serta untuk meningkatkan inklusi keuangan, investasi, pembiayaan serta layanan jasa keuangan lainnya. Pokok-pokok … Lanjutkan membaca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Terbitkan Aturan Mengenai Fintech
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan