STARJOGJA.COM, OPINI – Dua pelajar di Tasikmalaya Jawa Barat kehilangan nyawa usai pesta miras oplosan. Pemakaman mereka pun diwarnai isak tangis keluarga dan teman. Mereka pergi disaat usia emas mereka tengah dijalaninya.
Korban meninggal akibat menenggak miras oplosan ini bukan hal yang baru. Sebelumnya banyak sekali kasus serupa dan terjadi di banyak wilayah Indonesia, tak terkecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kita tentu masih ingat akan peristiwa miras maut di Sleman pada tahun 2016 dimana 24 orang meninggal dunia usai pesta miras. Tahun ini, ada seorang pelajar di Gunungkidul yang disebut meninggal akibat miras.
Baca Juga : Pesta Miras, Dua Warga Bantul Tewas
Meski tragedi miras oplosan sudah terjadi berkali-kali, hal itu tidak pernah dijadikan pelajaran bagi yang lain. Masih banyak anggota masyarakat berani mengkonsumsi miras oplosan dibuat dari berbagai bahan yang sering diluar nalar pemakaiannya.
Sebut saja tiner dan obat anti nyamuk menjadi bahan campuran yang disebut lebih menjadikan miras itu cepat bereaksi plus membawa sensasi.
Berangkat dari kasus ini, tragedi minuman keras (miras) oplosan ini harus mendapat perhatian khusus. Semua pihak terutama aparat hukum harus bertindak tegas dalam mengusut tuntas dan mengadili para pelakunya sehingga tidak terjadi lagi hal serupa di masa mendatang.
Perlu hukuman maksimal bagi mereka yang membuat dan mengedarkannya. Jangan sampai vonis hukuman yang rendah malah tidak membawa efek jera bagi pelakunya. Para penjual miras oplosan tetap saja marak dan barang produksinya bisa dengan mudah didapatkan.
Selama ini, penanganan miras oplosan yang dilakukan boleh disebut tidak komprehensif. Pemerintah dan aparat hukum sering kali hanya menjadi pemadam kebakaran saja ketika kasusnya sudah ramai diangkat di media. Mereka seperti kebakaran jenggot dan cenderung saling menyalahkan satu sama lain.
Semua pihak tak terkecuali masyarakat harus sadar jika pesta miras oplosan ini seperti sudah menjadi budaya di masyarakat, khususnya kalangan anak muda.
Tak mengherankan jika para korban di Jawa Barat banyak berusia masih muda. Inilah yang harus disadarkan ke anak -anak muda ini akan bahayanya miras oplosan.
Seluruh pihak terkait dan masyarakat harus bahu-membahu untuk mengawasi wilayahnya dari peredaran miras oplosan ini. Aparat Polsek maupun Koramil dibantu masyarakat bisa melakukan pengawasan dan penyisiran miras oplosan di wilayahnya.
Bersama ulama juga tokoh masyarakat, para aparat juga harus terus menyadarkan bahwa mengkonsumsi miras oplosan itu bukanlah sebuah kebanggan dan bagian dari gaya hidup.
Comments