STARJOGJA.COM. JOGJA. BPJS Kesehatan masih membuka kesempatan untuk menjadi kader JKN KIS untuk wilayah Sleman. Mereka akan ditempatkan di wilayah Kecamatan Prambanan, Berbah, Ngaglik dan Sleman.
Angga Dwi Ananto, Staf Keuangan & Penagihan BPJS Kesehatan Cabang Sleman menyebutkan Kader JKN-KIS merupakan orang yang memiliki kapasitas sesuai dengan kriteria dan direkrut oleh BPJS Kesehatan untuk melakukan fungsi tertentu yaitu fungsi sosialisasi (pemasaran sosial), perekrutan peserta, pengingat dan pengumpulan iuran.
” Untuk menjadi kader JKN KIS, syaratnya mudah yakni terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, pendidikan minimal SMA dan tinggal sesuai domisili wilayah yang penempatan ” jelas Angga.
Saat bertugas para Kader harus membawa serta Surat Tugas sebagai Kader JKN-KIS yang ditandatangani oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat. Hal ini perlu diketahui oleh masyarakat agar tidak terjadi tindak penipuan yang merugikan. Kader akan mendapatkan pemasukan yang siginifikan dari BPJS Kesehatan.
Saat bertugas para Kader harus membawa serta Surat Tugas sebagai Kader JKN-KIS yang ditandatangani oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat. Hal ini perlu diketahui oleh masyarakat agar tidak terjadi tindak penipuan yang merugikan.
” Jangan percaya pada anjuran transfer untuk bayar BPJS Kesehatan. Bayarlah di tempat -tempat yang sudah ditunjuk,” himbau Angga.
Comments