Kota Jogja

Septic Tank Seluruh Jogja Akan Didata Pemkot

0
32 mobil toilet

STARJOGJA.COM, Jogja – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta mendata jumlah juga kondisi “septic tank” yaitu penampungan kotoran manusia di rumah-rumah warga. Kepala DPU Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono mengatakan ini upaya mewujudkan sanitasi yang aman.

“Masyarakat diharapkan mampu bekerja sama dengan menyampaikan data yang benar mengenai kondisi ‘septic tank’ mereka. Data yang benar akan membantu kami dalam mengambil kebijakan lebih lanjut,” katanya di Antara Rabu (17/10/2018).

Hasil pendataan jumlah dan kondisi ‘septic tank’ itu akan dimasukkan dalam sistem informasi manajemen pengelolaan air limbah domestik atau “simpel saldo”. Nantinya hasil pendataan terintegrasi dengan organisasi perangkat daerah lain bahkan hingga ke sistem “smart city” yang kini sedang dikembangkan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Baca Juga : Duh ! Ribuan Kepala Keluarga di DIY Masih Numpang BAB

Sasaran pendataan awal jumlah juga kondisinya dilakukan di Kelurahan Patangpuluhan dan akan berlanjut pada tahun berikutnya secara bertahap. Kelurahan Patangpuluhan dipilih sebagai pilot project pendataan karena banyak terdapat jamban yang tidak aman.

Kepala Seksi Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kota Yogyakarta Cicilia Novi Hendrawati mengatakan data dalam Simpel Saldo juga akan dilengkapi dengan nomor induk kependudukan, kondisi penampungan kotoran itu hingga rekomendasi. Hasil pendataan diketahui  kondisi septic tank warga tidak lagi memenuhi syarat sanitasi. Karena mengalami kebocoran atau sedimentasi maka ada beberapa rekomendasi yang akan diberikan.

“Setiap warga seharusnya menguras ‘septic tank’ tiga tahun ekali agar kondisinya tetap terjaga dan tidak mencemari lingkungan di sekitarnya termasuk air tanah yang dikonsumsi warga sehari-hari, ” katanya.

Pencemaran lingkungan dari ‘septic tank’ dimungkinkan terjadi saat endapan di dalam sudah terlalu banyak.  Selain itu konstruksi ‘septic tank’ tidak memenuhi standar sehingga limbah yang masuk akan bocor ke lingkungan sekitarnya.

Data dalam Simpel Saldo tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan perawatan berkala yang akan dilakukan pemerintah melalui layanan lumpur tinja terjadwal (L2T2).

Bayu

BKGN 2018, Ajak Lindungi Kesehatan Gigi

Previous article

Sekda Provinsi Harus Waspadai Radikalisme dan Terorisme

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja