Kab BantulNews

Satu Orang Terluka Dalam Perkelahian Antar Kelompok Remaja

0

STARJOGJA.COM. BANTUL – Satu Orang Terluka Dalam Perkelahian Antar Kelompok Remaja. Dua kelompok remaja terlibat perkelahian di Simpang Tiga Cepit, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, Minggu (21/10/2018) dini hari. Insiden ini mengakibatkan satu orang terluka akibat terkena sabetan pisau lipat. Polisi sudah mengamankan dua orang dalam perkelahian tersebut.

Korban yang terkena sabetan pisau tersebut adalah Krisna Adi Utama, 19, warga Karangmojo, Trirenggo Bantul. Ia sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit PKU Bantul karena mengalami luka sobek di bagian tangan kanan. Sementara dua orang yang diamankan polisi adalah F, 16, dan AM, 16, keduanya pelajar asal Krapyak, Panggungharjo, Sewon, Bantul.

“Selain kami amankan, keduanya juga kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Sewon, Kompol Paimin saat ditemui Harian jogja di Mapolsek Sewon, Minggu siang.

Baca Juga : Kadisdikpora Sambut Baik Vonis Maksimal Bagi Pelaku Klitih

Dia mengatakan peristiwa perkelahian itu bermula dari ulah kedua tersangka yang diduga terpengaruh pil psikotropika. Saat itu dua tersangka tiba-tiba mengacungkan jari tengah dan mengejar korban bersama tiga rekan korban saat melintas di Simpang Empat Manding.

Tersangka yang mengendarai sepeda motor mengejar korban hingga Bakulan sambil mengacungkan jari tengah dan berteriak dengan kata-kata yang menyulut emosi korban. Korban dan ketiga rekan korban pun balik mengejar tersangka hingga Simpang Tiga Cepit.

Sepeda motor yang dikendarai tersangka akhirnya terjatuh bahkan nyaris menabrak mobil ambulans. “Yang belakang pembonceng [Farel] bangun dan mendekati korban, kemudian langsung mengayunkan pisau sampai mengenai tangan kanan korban,” kata Paimun.

Setelah menyabetkan senjata tajam, kedua tersangka melarikan diri. Namun dikejar oleh rekan-rekan korban bersama warga sekitar hingga masuk ke dalam warnet di selatan Cepit. Dari warnet tersebut kedua tersangka berhasil diringkus polisi.

Dari hasil pemeriksaan, antara kedua tersangka dan korban tidak saling mengenal. “Tersangka diduga karena pengaruh pil psikotropika,” ujar Paimun.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan pula, kata Paimun, salah satu tersangka berinisial F juga pernah melakukan pembacokan di wilayah Banguntapan.

Ngejaman Keben Kraton Yogyakarta Bukti Keharmonisan Hidup

Previous article

D’Cinnamons Punya Single Terbaru Berjudul Berlayar Lagi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul