NewsNusantara

Pemerintah Gandeng IDI Kaji Penyelesaian Defisit BPJS

0
Muktamar IDI

STARJOGJA.COM ,SAMARINDA. Pemerintah Gandeng IDI Kaji Penyelesaian Defisit BPJS. Pemerintah akan menggandeng Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) untuk mengkaji penyelesaian defisit BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya ketika meresmikan pembukaan Muktamar IDI Ke-30 dan Muktamar IIDI (Ikatan Istri Dokter Indonesia) ke-21 di Samarinda, Kamis (25/10/2018).

Presiden mengatakan bahwa pemerintah tengah berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi defisit anggaran yang dialami oleh BPJS Kesehatan. Langkah pertama yang telah dilakukan pemerintah ialah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,9 triliun untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.

Presiden juga menyebut sejumlah opsi yang mungkin saja bisa dipertimbangkan. Seperti misalnya efisiensi di tubuh BPJS Kesehatan itu sendiri, termasuk juga memperbaiki tata kelolanya. Selain itu, BPJS disebutnya juga dapat mengintensifkan penagihan bagi penunggak iuran yang saat ini dinilai masih kurang optimal.

“Yang masih tekor itu yang non-PBI (penerima bantuan iuran). Penagihan ini harusnya digencarkan, di sini ada tagihan-tagihan yang belum tertagih. Seharusnya digencarkan yang iuran ini,” ucapnya.

Baca Juga : Muktamar IDI ke 30 Soroti Transformasi Sistem Pelayanan kesehatan

Presiden mengatakan bahwa dirinya telah meminta Kementerian Kesehatan dan Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJSN) untuk melibatkan dan berkolaborasi dengan IDI dalam pembenahan JKN ini. Presiden juga akan turut berdiskusi dengan IDI dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Persoalan defisit dana JKN seharusnya jangan terjadi karena sangat berdampak kepada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain kepada kualitas pelayanan, dampak dari terbatasnya dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) juga dirasakan pada ditunaikannya hak-hak dokter atas jasa medis. Belum diterimanya hak-hak tersebut selama beberapa waktu dan angkanya pun masih di bawah standar kepatutan bagi profesi yang mengemban tanggung jawab atas nyawa dan keselamatan pasien, tentunya secara manusiawi akan mempengaruhi sikap individual dokter,” kata Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis.

Ilham Marsis mengatakan IDI telah bersepakat sebelum pelaksanaan JKN pada awal tahun 2014 bahwa JKN ini harus berjalan baik, dan target Universal Health Coverage (UHC) pada awal tahun 2019 harus tercapai.

“Namun fakta di lapangan memang para dokter masih bisa bersabar berbulan-bulan dengan kondisi di mana hak-haknya belum ditunaikan. Dugaan akan beban biaya yang disebabkan oleh tindakan medis yang tidak perlu harusnya dapat diselesaikan dengan mekanisme Audit Medis yang menjadi domain IDI bersama perhimpunan profesi,” ujarnya.

Hiswana Migas DIY Donasikan dua Wakaf Sumur untuk Palu

Previous article

Menulis dengan Tangan Bikin Pintar

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News