Kota Jogja

Tarif Parkir Nutuk Saat Sekaten Jadi Perhatian Forpi

0
Pasar Malam Sekaten

STARJOGJA.COM, Jogja – Tarif parkir nutuk atau tidak sesuai dengan aturan dipandang masih menjadi masalah rutin dalam penyelenggaraan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS). Pengunjung PMPS ditarik tarif parkir nutuk atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Rp 5 ribu, yang baru dimulai besok Jumat (2/11/2018).

Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta Bidang Pemantauan dan Investigasi mengatakan terkait dengan hal tersebut Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menyampaikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

“Bahwa kasus keluhan tarif parkir pada PMPS sudah sering terjadi dari tahu ke tahun tarif diluar aturan pasti saja terjadi. Ibarat penyakit tahunan yang tidak pernah disembuhkan,” katanya dalam rilis yang diterima Starjogja.com Kamis (1/11/2018).

Baca Juga : Ini Persiapan Jelang Pembukaan Sekaten

Baharudin menyebutkan penarikan tarif parkir diluar aturan setiap PMPS menjadi buah simalaka. Karena satu sisi jika diterapkan sesuai dengan aturan, maka yang menjadi alasan petugas parkir adalah setoran yang minim dan tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga.

“Namun disisi lain makin sempitnya lahan parkir juga menjadi penyebab tarif parkir diluar ketentuan. Namun, alangkah baiknya tidak aji mumpung dan Pemkot dapat mencari solusi bersama atas persoalan tarif parkir setiap PPMS,” katanya.

Menurutnya usulan dari Forum Komunikasi Komunitas Alun-alun Utara secepatnya saja direspon oleh Pemkot Yogyakarta. Hal ini ditujukan kepada Walikota Yogya bersama jajaran terkait untuk solusi dan sosialisasi sebagai bentuk transparansi atas sebuah aturan.

“Jika sudah ada kesepatakan bersama terkait dengan tarif parkir di PMPS, maka pemangku wilayah dalam hal ini Kecamatan bersama jajaran OPD terkait (Satpol PP dan Dishub) untuk senantiasa melakukan pengawasan diarea PMPS tidak hanya soal tarif parkir tetapi juga terkait kenyamanan dan keamanan dari para pengunjung PMPS,” katanya.

Bayu

Mendagri Tugaskan Tim Dukcapil Bantu Identifikasi Korban Lion Air

Previous article

UMP Daerah Istimewa Yogyakarta Ditandatangani

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja