STARJOGJA.COM, JOGJA – Masyarakat Diajak Proaktif Berikan Aspirasinya ke DPRD. Masa reses digunakan para anggota dewan untuk mengadakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat. Beragam keinginan masyarakat muncul saat proses penyerapan aspirasi oleh anggota dewan saat masa reses. Aspirasi itu akan menjadi bahan untuk penyusunan program pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan warga kota Yogyakarta.
Muhammad Ali Fahmi, Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta mengatakan saat reses masing-masing legislator akan turun ke daerah pemilihan mereka untuk memantau perkembangan pelaksanaan program pembangunan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan kebutuhan pembangunan di daerah masing-masing.
” Persoalan biaya pendidikan, biaya kesehatan dan juga usulan pelatihan sektor umkm cukup sering ditemukan saat proses penyerapan aspirasi masyarakat,” jelasnya saat berbincang dengan Star Jogja FM, Senin ( 05/11/2018).
Sementara itu, Muhammad Fauzan, ST, Anggota Banmus DPRD Kota Yogyakarta mengatakan saat turun menyerap aspirasi masyarakat ada banyak keinginan dari anak muda untuk mendapatkan pelatihan yang bisa menjadikan mereka sebagai wirausahawan yang bisa mandiri dan menciptakan pendapatan.
” Untuk bidang pembangunan atau infrastruktur, dirinya juga menerima usulan mengenai perbaikan jalan, pembangunan drainase ataupun talud,”terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, AY Sudarma , Anggota Banmus DPRD Kota Yogyakarta menyebutkan aspirasi masyarakat itu tidak serta merta langsung diwujudkan. Hasil reses 2018 akan dibahas di musrenbang tahun 2019. Dewan memilah – milah masukan itu dalam bentuk regulasi dan budgetingnya.
” Aspirasi itu menjadi bahan penting saat pembahasan pembangunan secara bersama-sama antara DPRD dan pihak eksekutif,” kata Darma.
DPRD berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Darma mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan aspirasinya demi kemajuan kota dan juga kesejahteraan warganya.
Di akhir pembicaraan, Fahmi menegaskan keberadaan tahun politik tidak berpengaruh pada kinerja anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. DPRD Kota Yogyakarta optimis 24 raperda yang ada bisa selesai sebelum 31 desember 2018. DPRD akan mengoptimalkan waktu penyelesaian raperda yang tinggal 1,5 bulan masa efektif.
Comments