FeatureKab SlemanNews

Pembangunan Underpass Kentungan Memasuki Tahap Pembebasan Lahan

0
perempatan kentungan
Ilustrasi Underpass Kentungan, (Foto: JIBI)

STARJOGJA.COM, SLEMAN – Jogja akan memiliki underpass satu lagi. Setelah sebelumnya di simpang Jombor telah dibangun underpass kali ini pembangunan underpass akan kembali dilakukan di simpang empat Kentungan.

Bahkan proses pembangunannya sampai saat ini sudah memasuki tahap pembebasan lahan. Pemda DIY dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) memastikan proses pembebasan lahan sudah final. Pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan saat ini sedang dilakukan.

Plt Kepala Dinas PUP-ESDM DIY Mansyur dilansir dari Harianjogja.com, Jum’at (09/11/2018), menjelaskan Pemda DIY akan membantu untuk melancarkan proses pembebasan lahan. Sementara proses pembayaran sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Satker PJN wilayah DIY.

Baca juga: Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Sulit Dibangun Secara Langsung

Mansyur mengakui setiap proses pembebasan lahan memang bukan persoalan mudah, namun dalam proyek underpass kentungan itu, pihaknya berusaha memastikan kepada warga terdampak bahwa pemerintah memiliki tujuan positif dalam proyek tersebut.

“Karena kami yakin masyarakat Jogja ini kalau didekati dengan cara yang baik, duduk bareng pasti bisa menerima. Makanya kami lebih pada pendekatan kekeluargaan duduk bersama, karena kadang nguwongke uwong kwi juga kan susah, mungkin mereka punya ide dan gagasan yang juga harus kita terima,” katanya.

Ia mengatakan jumlah pemilik lahan yang dibebaskan ada lebih dari 20 Kepala Keluarga (KK), namun masing-masing bidang tidak terlalu lebar. Ia mengatakan untuk jumlah nilai ganti rugi Pemerintah sudah memiliki ketentuan tersendiri dalam menghitung penentuan harga melalui proses appraisal.

“Yang jelas anggaran pemerintah dan standar batas harga itu sudah ada batasannya. Harga pasaran berapa, NJOP berapa sudah ada patokannya. Kalau permintaan tinggi boleh-boleh saja, tetapi hasil akhirnya berpedoman pada appraisal dan ini sudah klir,” katanya.

Bayu

DPRD DIY Gelar Public hearing Pansus Teknologi Informasi dan Komunikasi

Previous article

GNR Langsung Tinggalkan Indonesia Sehari Setelah Konser

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature