NewsNusantara

OJK dan KKP Luncurkan Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil

0
tambak Udang Kawasan Bandara
Ilustrasi Tambak Udang ( FOTO : Holy/ Harianjogja)

STARJOGJA.COM. JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan meluncurkan produk Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil. Produk Asuransi ini meliputi komoditas udang, bandeng, nila dan patin dimana produk asuransi budidaya ini adalah pertama kali di Indonesia.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto mengatakan Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil memberikan perlindungan risiko kepada pembudidaya atas penyakit yang mengakibatkan matinya komoditas yang diasuransikan atau kegagalan usaha yang disebabkan oleh bencana alam sehingga menyebabkan kerusakan sarana pembudidaya mencapai lebih dari atau sama dengan 50%.

” Secara umum produk Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil ini tetap menerima subsidi premi 100% dari APBN dengan nilai premi mulai dari Rp90 ribu sampai dengan Rp225 ribu per tahun sesuai dengan satuan luasan lahan budidaya. Pembudidaya akan mendapatkan santunan apabila terjadi klaim dengan nilai maksimal per tahun mulai dari Rp1,5 juta sampai dengan Rp7,5 juta sesuai dengan satuan luasan lahan budidaya,”jelas Slamet dalam keterangan tertulisnya kepada Starjogja.com.

Baca juga : Bank Umum Paling Banyak Diadukan ke OJK

Asuransi Budidaya ini telah dimulai sejak bulan Desember 2017 dengan dimulai komoditas udang. Asuransi Budidaya Udang pada tahun 2017 – 2018 memberikan perlindungan risiko kepada pembudidaya atas penyakit yang mengakibatkan matinya udang yang diasuransikan atau kegagalan usaha yang disebabkan oleh bencana alam sehingga menyebabkan kerusakan sarana pembudidaya mencapai lebih dari atau sama dengan 50%. Pemerintah memberikan subsidi premi 100 persen untuk Asuransi Budidaya Udang ini.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB 2 OJK, M Ihsanuddin mengatakan pihaknya mendorong agar asuransi perikanan dapat meng-cover semakin banyak komoditas perikanan budidaya. Sebab, potensi pasar asuransi di bidang ini masih sangat banyak.

” Berdasarkan data statistik OJK, dari bulan Desember 2017 sampai dengan akhir bulan Oktober 2018, nilai premi untuk Asuransi Budidaya Udang adalah sebesar Rp1,485 Miliar . Adapun nilai realisasi klaim selama periode Desember 2017 sampai dengan akhir bulan Oktober 2018 adalah sebesar Rp400,6 juta dengan luasan lahan 80,13 hektar,”jelasnya.

9 Bahan Herbal Ini Bisa Membantu Mengontrol Diabates

Previous article

Musim Terakhir Game Of Thrones Tayang April 2019

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News