STARJOGJA.COM, JOGJA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Yogyakarta meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Elektronik Monitoring Notaris (Siemon). SieMON Beri kepastian Hukum Pada Notaris.
Peresmian dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Danan Purnomo yang dihadiri juga Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Direktur Perdata Jenderal AHU, Plt. Kakanwil Kemenkumham DIY, Badan Kehormatan Notaris, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia dan juga segenap pengurus MKN, MPW, MPD se-D. I.Yogyakarta di Ballromm Hotel Sahid Jaya Yogyakarta.
Menurut Monica Dhamayanti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum tujuan dari adanya Aplikasi SieMON diantaranya memudahkan proses administrasi Notaris, memudahkan proses pengawasan Notaris, masyarakat dapat memperoleh informasi realtime Notaris dan masyarakat dapat melapor jika terdapat pelanggaran yg dilakukan oleh Notaris.
“Aplikasi Siemon ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan kemudahan akses dan keterbukaan informasi publik khususnya terhadap notaris,” jelas Monica.
Comments