STARJOGJA.COM, Health – Lebih dari setengah wanita yang mati dibunuh di seluruh dunia tahun lalu dibunuh oleh pasangan atau anggota keluarga mereka. Studi PBB pada hari Minggu (25/11) menyebut bahwa rumah menjadi “tempat paling berbahaya bagi wanita.”
Dalam statistik yang dirilis pada Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menghitung dari total 87.000 kasus pembunuhan perempuan di seluruh dunia pada tahun 2017, sekitar 50.000 atau 58% dilakukan oleh para pasangan korban atau anggota keluarga.
Sekitar 30.000 atau 34%, dilakukan oleh pasangan korban saja. Jumlah ini berarti sekitar enam wanita dibunuh setiap jam oleh orang yang mereka kenal.
Baca Juga : Perempuan Rentan Mengalami Disfungsi Dasar Panggul
“Perempuan terus membayar harga tertinggi sebagai akibat dari ketidaksetaraan gender, diskriminasi dan stereotip negatif. Mereka juga yang paling mungkin dibunuh oleh pasangan sendiri dan keluarga, menjadikan rumah tempat paling berbahaya bagi seorang wanita,” ujar kepala UNODC, Yury Fedotov dikutip dari channelnewsasia.com Kamis (29/11/2018).
Fakta ini menjadi indikasi ketidakseimbangan dalam hubungan kekuasaan antara perempuan dan laki-laki. Studi ini juga menjelaskan Afrika dan Amerika adalah wilayah bagi perempuan paling berisiko dibunuh oleh pasangannya atau anggota keluarga.
UNODC menghitung bahwa tingkat global korban pembunuhan perempuan mencapai sekitar 1,3 korban per 100.000 penduduk perempuan. Di Afrika, angka ini sekitar 3,1 korban per 100.000 penduduk perempuan, sementara tingkat di Amerika adalah 1,6 korban, di Oceania 1,3 dan di Asia 0,9. Tingkat terendah ditemukan di Eropa, dengan 0,7 korban per 100.000 penduduk perempuan.
Menurut UNODC, tidak terlihat kemajuan dalam memerangi permasalah dalam beberapa tahun terakhir, meskipun sudah ada undang-undang atau program melindungi perempuan. Studi ini menyimpulkan pentingnya pencegahan kejahatan secara efektif terutama secara peradilan pidana.
UNODC menyoroti perlunya menangani para korban sambil dan menahan pelaku pelecehan. Sehingga koordinasi antara polisi dan sistem peradilan serta layanan kesehatan dan sosial harus kuat.
Comments