STARJOGJA.COM, SLEMAN – Penerimaan Pajak DIY Capai 75,62 %. Sampai dengan 04 Desember 2018, penerimaan pajak DIY mencapai Rp 4.146.975.000 dari target penerimaan pajak tahun 2018 sebesar Rp 5.483.972.000. Ini artinya capaiannya baru mencapai 75,62 %.
Sementara itu, Pencapaian penerimaan pajak nasional sampai dengan 04 Desember 2018 sebesar Rp 1.140.800.395.00,- atau mencapai 80,11%. Prosentase pertumbuhan pajak Kanwil Ditjen PaJak DIY sebesar 13,40%.
Menjelang berakhirnya tahun 2018, Kepala Kanwil Ditjen Pajak DIY Dionysius Lucas Hendrawan menghimbau kepada para Wajib Pajak agar dapat segera melaksanakan kewajiban perpajakan untuk Tahun Pajak 2018.
” Prosentase pertumbuhan pajak Kanwil Ditjen PaJak DIY sebesar 13,40%,” ungkap Lucas dalam acara Tax Gathering dengan tema “Pajak Kita Untuk Kita”, Selasa (04/12).
Dalam kegiatan Tax Gathering ini juga diadakan dialog perpajakan dengan para Wajib Pajak. Acara ini bertujuan untuk mengajak Wajib Pajak dan stakeholders Kanwil Ditjen Pajak DI Yogyakarta untuk melangkah bersama mengamankan penerimaan negara.
” Segera penuhi kewajiban perpajakan untuk Tahun Pajak 2018,” ajak Lucas kepada tamu yang hadir.
Acara ini juga dihadiri oleh Para Kepala Bidang dan Kepala KPP Pratama serta para Wajib Pajak di lingkungan Kanwil Ditjen Pajak DIY.
Comments