Esai

Narapidana Mudah Keluar Masuk Penjara itu Biasa

0
penyiksaan lapas yogyakarta
salah satu lapas di yogyakarta (JIBI)

STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Bekas Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen didakwa menerima suap dari narapidana korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sejumlah Rp 63,39 juta, karena memberikan kemudahan izin keluar lapas.

Dalam persidangan perdana kasus itu di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (5/12/2018), Jaksa Penuntut Umum KPK Trimulyono Hendradi membacakan surat dakwaan yang juga menyebut Wawan menyuap Wahid Husen demi menginap di hotel bersama teman wanitanya.

Kasus seperti ini seolah tidak pernah ada habisnya. Narapidana yang terus bisa keluar  masuk penjara dengan seenaknya kongkalikong dengan pihak dalam terus terjadi.

Bagaimana pemerintahan ini akan berjalan dengan baik. Berkaca dari kasus ini memang tidak akan mudah kasus serupa tidak terjadi.

Baca Juga : Narapidana Lapas Cebongan Ikut Coblosan

Rasa bersalah bagi narapidana yang harusnya dirasakan dengan mendekam di balik jeruji penjara hangus terbeli dengan materi uang yang diterima.

Bagi para pengamat banyak faktor yang melatar belakangi kasus serupa terus terjadi. Tapi jika kita menggunakan nilai maka hanya ada satu yang tidak bisa dilepaskan. Tidak takut Tuhan.

Karena tidak takut Tuhan maka narapidana menyuap pihak Lapas. Karena tidak takut Tuhan pihak Lapas yang merupakan kepalanya langsung mau disuap.

Mereka seolah tidak ada sesuatu yang ditakutkan selama hidupnya. Kalo tidak yang ditakutkan maka semuanya menjadi mungkin dilakukan. Termasuk suap menyuap ini. Tapi imbasnya adalah keluarga dan semua yang mengenal pelaku ini.

Bayu

Cerita Penjual Merchandise PSS Sleman Sebelum Juara

Previous article

Jomblo atau Susah Cari Pasangan ? Fortais Saja

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Esai