Kab SlemanNews

Dukcapil Sleman Musnahkan 17.789 E KTP Rusak

0
Pemusnahan e-ktp rusak ( FOTO : Humas Sleman)

STARJOGJA.COM , SLEMAN – Dukcapil Sleman Musnahkan 17.789 E-KTP Rusak.  Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Dukcapil) Kabupaten Sleman musnahkan sebanyak 17.789 keping E-KTP rusak atau Invalid .

Pemusnahan itu dilakukan di Selatan Lapangan Pemda Sleman, Rabu (19/12/18). Pemusnahan KTP tersebut disaksikan secara langsun oleh sejumlah OPD terkait yaitu Inspektorat, Setda, Kesbang, Satpol PP, KPU dan Polres Sleman.

Kepala Dukcapil Sleman, Jazim Sumirat menjelaskan seluruh KTP yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut merupakan e-ktp dengan kondisi rusak atau invalid termasuk yang gagal cetak.

“Pemusnahan KTP El rusak atau invalid ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan E-KTP Rusak atau Ivalid tertanggal 13 Desember 2018,” paparnya.

Jazim juga menuturkan, menanggapi surat edaran tersebut pihaknya segera melayangkan surat kepada seluruh Kecamatan di Wilayah Kabupaten Sleman terkait penarikan KTP yang mengalami kerusakan atau invalid yang kemudian akan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

Menurut Jazim, selain karena adanya surat edaran terkait E-KTP rusak atau invalid, pemusnahan KTP ini diperlukan karena isi dari KTP tersebut sudah tidak sesuai bisa karena mutasi, atau karena perubahan identitas pemilik KTP.

“Kalau E-KTP yang rusak ini jatuh kepada orang yang tidak berwenang, dimungkinkan bisa disalahgunakan untuk hal yang tidak baik dan bisa merugikan pemilik KTP itu sendiri,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Sleman, Indah Sri Wulandari yang hadir turut menyaksikan pemusnahan KTP ini mengatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan langkah yang baik mengingat dengan adanya tumpukan KTP rusak yang tersimpan dikhawatirkan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Ini juga dikhawatirkan mengganggu hasil atau proses pemilu nantinya jika disalahgunakan. Seperti Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang diharuskan menggunakan KTP dalam menggunakan hak pilihnya,” jelas Indah Sri Wulandari.

Kemendagri Musnahkan 1.3 juta e-KTP Rusak

Previous article

Pertamina Siap Amankan Pasokan BBM dan LPG

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman