Feature

Kemendagri Musnahkan 1.3 juta e-KTP Rusak

0
Kemendagri Musnahkan 1.3 juta e-KTP Rusak atau Invalid
Kemendagri Musnahkan 1.3 juta e-KTP Rusak atau Invalid

STARJOGJA.COM. JAKARTA – Kemendagri musnahkan 1.3 juta e-ktp rusak atau invalid. Pemusnahan dilakukan di Badan Diklat BPSDM Semplak Kabupaten Bogor, Rabu (19/12/2018).

Pelaksanaan pemusnahan e-ktp dengan cara dibakar ini, dilakukan secara simbolik yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah, Kapuspen Bahtiar, Kapusdatin Asmawa, Wadir Tipidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol. Agus Nugroho, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Tavipiyono, Kapolsek Semplak Kemang, dan media massa.

Baca juga : Semua e-KTP Rusak Harus Dimusnahkan

Dalam keterangannya Zudan menyampaikan bahwa pemusnahan sejumlah 1.378.146 keping e-ktp yang rusak atau invalid berasal dari seluruh Indonesia yang dikirim dari daerah Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2018 dilakukan dengan cara dibakar sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baru semua harus dimusnahkam dengan cara dibakar dan disertai berita acara.

“e-ktp dan blanko yang rusak atau invalid ini merupakan kumpulan dari tahun 2011 sampai dengan Tahun 2018. Inilah pemusnahan masal yang kita lakukan secara terbuka dan dilakukan dengan cara dibakar.

Sukses Terapkan Kesetaraan Gender, Kemendagri Raih Anugrah Parahita Ekapraya

Previous article

Dukcapil Sleman Musnahkan 17.789 E KTP Rusak

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature