STARJOGJA.COM, JOGJA – PSC 119 menjadi bentuk perhatian pemerintah pada penanganan kegawatdaruratan medis. Kehadiran dari Public Service Center ( PSC) 119 diharapkan dapat mempersingkat waktu penanganan pada korban yang membutuhkan penanganan medis.
“PSC 119 itu adalah ikon dari pelayanan kesehatan di Indonesia yang berfokus pada penanggulangan kegawatdaruratan medis terpadu untuk mempercepat masyarakat mendapatkan akses pertolongan ketika terjadi kegawatdaruratan medis,” ujar Anung Trihadi, Kepala Seksi Kesehatan Rujukan dan Kesehatan Khusus Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY, kepada Star Jogja FM, Rabu (19/12/2018).
PSC ini adalah suatu bentuk dari call centre, juga di hubungkan dengan PSC di masing-masing Kabupaten kota dan jaringannya PSC ini adalah Rumah Sakit dan Puskesmas. Jika masyarakat melihat atau mengalami suatu kegawatdaruratan medis seperti kecelakaan dan sebagainya bisa menghubungi layanan PSC 119.
“Biasanya kalau terjadi kecelakaan atau apa langsung telpon Rumah Sakit atau Puskesmas, nah PSC ini bisa diakses lebih mudah dengan menelpon ke 119. Secara otomatis nanti akan terlacak posisi nya di masing-masing provinsi,” tuturnya.
Baca juga : Setiap Jam 3-4 Orang Mati Sia-sia Akibat Kecelakaan
Pemda DIY sudah mempunyai PSC 119 dan berhubungan dengan PSC yang ada di Kabupaten Kota.
“Kami siap 24 jam, sebelum meluncur, kami menanyakan apa kebutuhan, lalu langsung koordinasi dengan Rumah Sakit dan juga Puskesmas terdekat untuk mengirim Ambulans beserta tim nya untuk melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan,” ujarnya.
Kendala pada PSC ini karena luasnya wilayah maupun lokasi, butuh waktu untuk mengirim Ambulans atau untuk mencapai lokasi kejadian. Untuk biaya gratis, karena sudah di tanggung dari BPJS, bagi yang menggunakan, atau dari Jasaraharja.
Comments