STARJOGJA.COM, Jakarta – Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) biasanya hanya mengenakan rompi oranye. Namun kini tahanan KPK mulai borgol yang diterapkan pada Rabu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan KPK mulai borgol sebagai bagian dari pengamanan terhadap para tahanan KPK.
“Untuk penindakan, sebagaimana telah diputuskan pimpinan, KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK. Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan,” kata Febri seperti dikutip dari Antara, Rabu (02/01/2019).
Baca Juga : Dukung Budaya Anti Korupsi, OJK Diganjar Penghargaan KPK
Febri mengatakan pihak pengawal tahanan mulai memberlakukan pemborgolan itu mulai di Bandung dan Jakarta hari ini.
“Baik untuk tahanan untuk persiapan persidangan dan dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Rabu ini dijadwalkan sidang untuk para terdakwa antara lain Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Taryudi, Hendry Saputra, Wahid Husen, Andri Rahmat, dan Fahmi Darmawansyah.
Berdasarkan pantauan Antara di gedung KPK, salah satu tahanan yang sudah mengenakan borgol adalah Tubagus Cepy Sethiady (TCS) yang juga kakak ipar dari Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar.
Tubagus Cepy adalah tersangka kasus tindak pidana korupsi suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.
Saat keluar dari mobil tahanan, Tubagus Cepy sudah mengenakan borgol dan juga rompi tahanan KPK yang sudah diterapkan terlebih dahulu. KPK pada Rabu memeriksa Tubagus Cepy sebagai saksi untuk tersangka Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar (IRM).
Comments