STARJOGJA.COM, SLEMAN – Pemkab Sleman terus meningkatkan kualitas pengelolaan PBB-P2. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman terus berupaya menyempurnakan mekanisme pelayanan publik yang terkait dengan PBB P2.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan satu upaya penyempurnaan yang dimaksud adalah mempercepat penerbitan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2).
“Prinsipnya kita akan terus berupaya untuk memberikan kemudahan-kemudahan bagi pembayar pajak. Jadi tidak ada alasan lagi tidak membayar pajak karena tidak bisa ke Kabupaten Sleman,” ujarnya.
Baca juga : Pemkab Sleman Sempurnakan Layanan Pembayaran PBB
Untuk tahun 2019 ini, penyampaian SPPT PBB-P2 dilaksanakan pada hari pertama masuk kerja di tahun 2019, yakni pada hari ini Rabu, tanggal 2 Januari 2019. SPPT PBB-P2 disampaikan oleh bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Dalam sambutannya, Sri Purnomo mengapresiasi para wajib pajak yang taat membayarkan pajaknya secara tepat waktu. Dikatakan bahwa kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam pelaksanaan pembayaran pajak sangat berarti bagi pembangunan di kabupaten Sleman.
” seluruh pihak harus meningkatkan kepedulian pembayaran pajak sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Sleman,” ajak Sri Purnomo.
Comments