Kota JogjaNews

KPU : Belum Terdaftar DPT, Bisa Daftar DPK

0
22 Mei

STARJOGJA.COM, JOGJA – Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta meminta masyarakat yang sudah memiliki hak pilih pada Pemilu 2019 namun belum masuk dalam daftar pemilih tetap, segera mendaftar agar masuk dalam daftar pemilih khusus.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tempat domisili pemilih, kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Siti Nurhayati dikutip dari Antara pada Sabtu (5/1/2019). Daftar pemilih khusus (DPK) tersebut disiapkan sebagai upaya KPU untuk memastikan agar seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya pada hari H pemungutan suara, 17 April.

Sebelum melapor ke PPS, pemilih diminta mengecek apakah namanya sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) paling mutakhir yang sudah ditetapkan KPU atau belum. Jika belum, maka pemilih dapat melapor ke PPS dengan membawa KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pendaftaran hanya bisa dilakukan di PPS sesuai domisili pemilih yang tertera di dalam KTP elektronik. Sehingga, di Kota Yogyakarta, DPK hanya akan diisi oleh pemilih warga Kota Yogyakarta yang kebetulan belum masuk dalam DPT paling mutakhir. Ada tiga tahap pendaftaran DPK. Saat ini, masuk dalam tahap kedua yang akan berakhir pada H-30 pemilu.

Pada tahap pertama yang dilakukan pada 28 Desember 2018, KPU Kota Yogyakarta menyisir pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdata dalam DPT. Dari hasil penyisiran ditetapkan sebanyak 25 pemilih. Pemilih yang tidak masuk dalam DPT dapat disebabkan oleh berbagai hal, di antaranya, penduduk yang baru saja melakukan mutasi masuk ke Kota Yogyakarta.

Hingga akhir Desember 2018, Dindukcapil juga menggencarkan program KTP elektronik untuk warga Kota Yogyakarta. Sedangkan pendaftaran DPK pada tahap terakhir bisa dilakukan saat hari H pemungutan suara di TPS sesuai dengan tempat domisili pemilih dalam KTP elektronik.

Bayu

B.P.H. Kusumo Bimantoro Ijab Pernikahan di Mesjid Agung Pakualaman

Previous article

Jokowi Hadiri Dhaup Ageng Puro Pakualaman

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja