Esai

Perlu Hukum Prostitusi Online yang Jelas Kasus VA

0
cinta sejati
Ilustrasi

STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Kasus prostitusi online oleh artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqila akhirnya dibebaskan bersama dengan pemesannya. Sebab, hukum di Indonesia tidak bisa menjerat pelaku prostitusi dan penggunanya. Polisi hanya menahan dua muncikari artis tersebut. Maka perlu hukum prostitusi online, jika semua hal yang terlibat dalam kasus ini untuk mendapatkan hukumnya.

Jika belum ada hukumnya maka sangat perlu hukum prostitusi online yang mengatur pelaku prostitusi dan penggunanya. Hukum ini tidak melulu memberikan sanksi dan hukuman tapi mengatur tindak ini.

Berkaca dari prostitusi dengan lokalisasi ini memang jadi perhatian tokoh dan ulama di masing-masing daerah. Karena tidak dipungkiri setiap daerah ini memiliki daerah atau kantong prostitusi yang diwujudkan dalam lokalisasi.

Baca Juga : Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung, 6 Salon Plus di Sleman Ditutup Paksa

Sebanarnya hanya seperti hukuman untuk maling. Sama-sama maling tapi hukum tidak bisa melihat sebab dan akibat kenapa pelaku itu akhirnya mencuri. Ada banyak alasan kenapa mencuri atau dalam kasus ini menjajakan diri.

Ada yang mencuri karena kebutuhan ekonomi, mau neyekolahkan anak tapi tidak punya uang atau pekerjaan. Sehingga ia pun mencuri. Ada juga yang mencuri karena klepto atau penyakit. Maka hukum harusnya bisa mengatur sampai segitu.

Selama ini kan hukum kita tidak sampai ke ranah itu. Maka saya pun tidak pernah menggunakan hukum di Indonesia.

Ya kembali lagi karena hukum itu adalah bagian terendah dalam hidup. Pada intinya untuk menjadi manusia yang benar-benar manusia itu tidak perlu hukum. Karena saya tidak akan mencuri walau tidak ada hukum soal mencuri.

Jadi, pemerintah harusnya bisa melihat ini. Walaupun saya pun tidak akan mendapatkan kepuasan dari langkah pemerintah akan mengatur hukuim sampai ke ranah alasan itu.

Karena hukum kita masih berpacau pada hukum ala Belanda. Jadi lebih baik ya segera diatur saja. Iya kan.

Sultan HB X Meminta Kepolisian Tindak Tegas Klithih

Previous article

Korban Laka Laut Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Esai