STARJOGJA.COM, KULONPROGO – Sebanyak Rp90 miliar telah disiapkan untuk 88 desa di Kulonprogo dengan besaran uang yang akan diterima masing-masing desa berbeda-beda.
Kepala Seksi Keuangan dan Pendapatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMD Dalduk dan KB) Kulonprogo Joko Susanto mengatakan anggaran tahun ini lebih banyak dibandingkan ketersediaan dana pada 2018.
“Tahun lalu sebesar Rp76 miliar. Untuk rincian besaran dana masing-masing desa masih di Bupati,” katanya seperti dikutip dari Harianjogja.com pada Selasa (15/1/2019). Joko mengatakan pencairan dana desa di tahun ini menggunakan tiga tahap.
Baca juga : Kementerian Desa Tunggu Penggunaan Dana Desa
Tahap pertama sebesar 20% akan disalurkan paling cepat di Januari. Sebanyak 40% disalurkan lagi di tahap kedua paling cepat Maret. Terakhir tahap ketiga dengan besaran 40% dari total seluruh dana dan paling cepat pencairannya pada Juli.
Berdasarkan laporan terakhir, rata-rata serapan di tiap desa sebesar 80%. Anggaran yang tidak terserap tersebut akan masuk pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun ini. Silpa di masing-masing desa dibatasi tidak boleh lebih dari 30% dari dana desa.
Ketika Silpa di tahun ini lebih dari 30% maka akan dikenakan sanksi berupa penundaan pencairan. Di tahun lalu, peruntukan dana desa lebih banyak untuk infrastuktur sisanya untuk pemberdayaan masyarakat desa.
Comments