STARJOGJA.COM, KULONPROGO – Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dhofiri berjanji akan menindaklanjuti pelaporan Tim Advokasi Wartawan Yogyakarta terhadap pendiri grup Facebook Info Cegatan Jogja (ICJ) atas dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan.
Kapolda mengatakan bahwa polisi akan mempelajari laporan tersebut dan menyikapinya dengan cermat. Ia juga meminta semua pihak yang terkait untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan permasalahan itu kepada aparat kepolisian.
” Tolong semua cooling down. Ini Jogja. Serahkan pada aparat kepolisian, ” kata Kapolda.
Sementara itu, Jogja Police Watch ( JPW ) berharap kepolisian Polda DIY dapat memproses hukum laporan dari Tim Advokasi Wartawan DIY secara profesional, adil dan transparan tanpa harus ada intervensi dari pihak manapun.
Baharuddin Kamba, Kadiv Humas Jogja Police Watch menyatakan JCW mendukung proses hukum atas laporan dari Tim Advokasi Wartawan DIY Yogyakarta. Karena laporan dari Tim Advokasi Wartawan DIY sebagai pembelajaran bersama untuk tidak sembarangan membuat postingan yang dapat menyudutkan, merendahkan, menyerang, melecehkan dan merugikan pihak lain dalam hal ini profesi wartawan secara umum.
” Ke depan, Saya berharap masyarakat secara luas untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media” ajak Kamba.
Comments