STARJOGJA.COM, JAKARTA – Pemerintah Gelar Perekaman E-KTP Serentak di Seluruh Lapas di Indonesia. Langkah ini merupakan wujud dari pemenuhan hak politik warga binaan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri acara perekaman E-KTP serentak di seluruh Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Jakarta, kamis (17/1/2019).
Perekaman e-KTP ini dilaksanakan serentak di 522 Lapas/Rutan se-Indonesia sebagai bentuk optimalisasi percepatan perekaman e- KTP bagi warga binaan, yang akan diselenggarakan selama 3 hari dari tanggal 17 -19 Januari 2019. Kegiatan ini sebagai bagian penting dalam keseriusan Pemerintah menyukseskan Pemilu Serentak 2019 di Lapas dan Rutan.
Berdasarkan data Ditjen Pemasyarakatan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kini terdata sebanyak 79.763 orang atau 31% dari total 245.694 warga binaan, sedangkan 69% lainnya belum terdata karena belum memiliki NIK atau melakukan perekaman e_KTP.
Tjahjo dalam sambutannya menuturkan Pemerintah selalu mengawal hak memilih masyarakat karena termasuk hak konstitusional warga negara. Ia menilai kunci keberhasilan Pemilu Serentak 2019 adalah partisipasi masyarakat harus maksimal.
“Kunci keberhasilan Pemilu Serentak 2019 adalah partisipasi masyarakat, dan terwujudnya hak konstitusional masyarakat” tutur Tjahjo.
Menkumham Yasonna Laoly dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa hak politik masyarakat harus dilengkapi dan dimaksimalkan sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam sistem demokrasi Negara Indonesia dan Hak Asasi Manusia begitu juga untuk warga binaan lembaga pemasyarakatan.
“Saya perintahkan untuk memaksimalkan hak politik masyarakat dan betul-betul dilengkapi. Mereka yang di dalam hidupnya susak, kemerdekaannya kita rampas, maka hak politiknya tidak boleh kita halangi” ujar Yasonna Laoly.
Baca juga : Kemendagri Musnahkan 1.3 juta e-KTP Rusak
Lebih lanjut Zudan Arief, Dirjen Dukcapil Kemendagri menjelaskan pula bahwa pelaksanaan pendataan warga binaan dilakukan dalam 3 (tiga) kategori, yaitu warga yang memiliki KTP, warga yang memiliki NIK namun tidak memiliki KTP atau yang lupa NIK, dan kategori terakhir, yaitu warga binaan yang mengaku dirinya belum terdata. Pendataan yang dilakukan menurutnya tidak akan merubah alamat warga binaan
“Perekaman tidak bermaksud memindahkan alamat warga binaan, alamat akan tetap sesuai domisili sebelum menjadi warga binaan”. jelas Zudan.
Perekaman ini dihadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, dan Dirjen Dukcapil Zudan Arief Fakhrullah. Seusai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan video conference langsung dengan beberapa lapas/rutan yang juga melaksanakan perekaman KTP-el.
Comments