NewsNusantara

Kemendagri Bersama Pemda Percepat Perekaman e-KTP di Lima Provinsi

0
Pelepasan Tim Gotong-Royong Percepatan Perekaman e-KTP
Pelepasan Tim Gotong-Royong Percepatan Perekaman e-KTP ( FOTO : Puspen Kemendagri)

STARJOGJA.COM, JAKARTA . Kemendagri Bersama Pemda Percepat Perekaman e-KTP di Lima Provinsi. Langkah ini diambil kemendari melalui Ditjen Dukcapil.  Kegiatan ini ditandai dengan acara secara Simbolis Pelepasan Tim Gotong-Royong Percepatan Perekaman e-KTP yang dilaksanakan di Kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019).

Pada kesempatan tersebut dalam sambutannya Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Ditjen Dukcapil dengan segala inovasinya melakukan upaya jemput bola perekaman e-KTP di seluruh Provinsi di Indonesia.

” Ini adalah upaya konkrit kita mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak pada 17 April 2019. Oleh karena itu, kami sampaikan apresiasi kepada jajaran Ditjen Dukcapil dengan inovasi gotong-royong jemput bola di setiap provinsi di Indonesia dalam rangka upaya percepatan dan ini merupakan inovasi integrasi pelayanan”, ujar Hadi.

Baca juga : Pemerintah Gelar Perekaman E-KTP Serentak di Seluruh Lapas

Lebih lanjut, ia juga sampaikan bahwa apa yang sudah dilakukan selama ini telah membuahkan hasil sehingga dari target perekaman mencapai 97.21persen sehingga penduduk yang belum merekam ini kurang lebih 5,38 juta. Hal ini banyak yang belum melakukan perekaman di 5 provinsi, khususnya di Indonesia Timur. Berdasarkan data Desember 2018, di Provinsi Sulawesi Barat baru merekam 77.8 persen, Maluku 79.95 persen, Maluku Utara 79.44 persen, Papua Barat 64.18 persen dan Papua 37,48 persen.

” Ini bentuk upaya dan antisipasi dan harus segera diselesaikan. Untuk melakukan perekaman tidak hanya pada penduduk setempat, tetapi juga pada penduduk sekitar yang belum merekam”, Hadi Kembali tegaskan.

Perekaman jemput bola perekaman e-KTP merupakan upaya-upaya pelayanan inovasi terintegrasi dan juga berkaitan dengan pelayanan keliling yang meliputi pelayanan di rumah sakit dan Lapas, pelayanan bagi penduduk yang berumur 17 tahun pada 17 April 2019.

” Sinergitas kerjasama gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan ini benar-benar bisa secara konkret memenuhi harapan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan status, baik sebagai warga negara maupun aktivitasnya. Inilah dasar hukum adanya warga negara”, terang Hadi.

Di akhir sambutannya,  Hadi Prabowo kembali sampaikan harapannya kepada kinerja Tim Gotong-Royong Percepatan Perekaman e-KTP. Tim diminta untuk selalu berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah guna menyukseskan tahanan perekaman.

” Dengan capaian yang masih di bawah target ini harapannya bisa terselesaikan. Dan peralatan sudah disiapkan, dibuat mekanisme yang baik serta koordinasikan dengan daerah setempat” pungkasnya.

Team Progo Sakti Sleman Buru Pelaku Klitih

Previous article

51 Lukisan Di Pamerkan di Sastra Rupa Gambar Babad Diponegoro

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News