STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Fenomena prostitusi online yang melibatkan artis telah menyita perhatian publik. Publik pun dibuat ternganga dan ada juga yang terbelalak dengan terungkapnya bisnis esek-esek di kalangan selebritas tersebut, mulai modus hingga harganya. Pria atau wanita pun tak luput mengomentari kasus ini. Aneka meme dan guyonan pun muncul seiring terungkapnya kasus ini. Lalu hubungannya prostitusi dan moral bangsa ? Ya, masalah artis yang terlibat prostitusi ini harus diselesaikan dengan penegakan hukum yang tegas.
Kalau tidak, masalah sosial ini akan merusak moral anak bangsa. Mewakili masyarakat, penulis memberikan apresiasi atas kebijakan Polda Jatim dengan menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE terkait prostitusi daring.
Hal ini penting karena sebelumnya hampir tidak ada artis yang terlibat kasus prostitusi menjadi tersangka. Di kasus sebelumnya, hanya Roby sang muncikari yang dijerat oleh aparat hukum. Sikap tegas polisi ini setidaknya akan memberikan efek jera bagi oknum-oknum artis yang selama ini leluasa menjual dirinya. Tindakan tegas ini karena prostitusi dan moral bangsa sabngat berkaitan.
Baca Juga : Perlu Hukum Prostitusi Online yang Jelas Kasus VA
Secara lebih luas, kebijakan polisi ini juga akan memberikan warning bagi masyarakat luas untuk tidak main-main dengan bisnis haram ini. Blow up media terkait Pengungkapan kasus ini kepada masyarakat luas jelas akan mempermalukan para pelakunya. Rasa malu itu akan lebih terasa kepada si pelaku.
Namun publik pun menanti sikap adil lain yakni dengan mempertunjukkan siapa pemakai jasanya. Publik pun menunggu kelanjutan nasib si laki-laki pengguna. Mereka juga harus dikenai sangsi. Sekali lagi, hukuman sosial dari masyarakat akan sangat efektif dalam menekan angka prostitusi. Jangan biarkan publik menjadi pemaaf dan melupakan apa kesalahan mereka,seperti saat munculnya video porno artis.
Untuk menghilangkan bisnis prostitusi ini memang hampir mustahil. Kebutuhan dan ketersediaan layanan membuat bisnis esek-esek ini tetap berjalan dengan sembunyi-sembunyi. Yang memprihatinkan, dengan kemajuan teknologi para pelaku prostitusi ini berjualan di dunia maya. Mereka menggunakan media sosial dalam membuka lapak. Lewat media sosial ada yang bisa menjual dirinya sendiri tanpa muncikari. Semakin mudah, semakin cepat. Akibatnya, prostitusi bukan saja berkurang malah bertambah marak.
Di sinilah peran masyarakat juga dibutuhkan. Namun Peran penegak hukum lah yang paling utama . Untuk pendekatan hukum, petugas bisa menggiatkan patroli medsos dan membuka keran laporan bagi masyarakat. Masyarakat tidak boleh diam melihat aksi itu. Membangun budaya melapor konten negatif di dunia maya oleh masyarakat merupakan suatu keniscayaan.
Kita ingatkan, dulu berkat laporan masyarakat, sejumlah kasus pelacuran di media sosial terungkap. Ingat pelacura online itu juga ada di sekitar kita. Kemudahan teknologi itu telah disalah gunakan untuk mencari kenikmatan sesaat. Ada uang abang disayang, tidak ada uang abang kelimpungan. Itulah guyon yang sering terlontar dari perilaku memenuhi syahwat dunia ini. Makanya perlunya dijaga prostitusi dan moral bangsa ini.
Karena itu, penyelesaian masalah prostitusi ini memang tidak bisa parsial. Butuh solusi menyeluruh, dari perbaikan ekonomi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, pembinaan masyarakat, hingga pendekatan agama. Ketika berbagai langkah ini dilakukan secara beriringan dan terpadu, prostitusi akan bisa ditekan.
Comments