STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Banyaknya Informasi yang kini tersebar di internet, atau media sosial menjadikan kesulitan tersendiri bagi masyarakat untuk mengklarifikasi kebenarannya. Oleh sebab itu, komunitas Mafindo ( Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) yang intens di bagian pengendalian hoaks memiliki metode klarifikasi hoaks sendiri, yaitu melalui aplikasi Hoax Buster Tools.
“Aplikasi ini terhubung dengan basis data hasil debunking oleh teman-teman Mafindo, bisa check kebenaran informasi teks, gambar, video, melalui apilakasi ini. Kemudian akan muncul kebenaran dari informasi tersebut,” Jelas Valentina Widji, salah satu anggota komunitas Mafindo chapter Yogyakarta Jum’at (18/01/2019).
Komunitas Mafindo juga menerbitkan laporan, informasi tentang hoaks agama, politik, kesehatan dan lainnya di setiap bulannya di web resmi Mafindo, hal ini guna masyarakat bisa mensaring informasi terlebih dahulu dengan melihat web Mafindo ataupun media sosial milik Mafindo sebelum menyebarluaskannya. Selain itu, Mafindo bersama 22 media nasional bekerjasama untuk mengklarifikasi informasi-informasi yang beredar di Internet.
Baca Juga : Informasi Pengalihan Arus Malioboro Dipastikan Hoaks
“Kita memiliki cara untuk membantu masyarakat mensaring informasi dan kita juga ada kegiatan literasi digital non-formal education untuk mengedukasi masyarakat, semua untuk menbantu masyarakat untuk mengklarifikasi informasi yang didapatkannya,” jelasnnya.
Ade Intan Christian selaku Koordinator Mafindo chapter Yogyakarta ini mengaku sering melakukan kegiatan literasi digital, sosialisasi atau pun penyuluhan. Ade mengatakan kegiatan literasi digital ini merupakan non formal education, yang diperuntukkan bagi semua kalangan yang mengirimkan surat permohonan ke email, maupun media sosial untuk Mafindo menjadi pembicara tentang edukasi penanganan hoaks.
“kirim aja suratnya ke FB Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, atau email ke [email protected] , nanti kita tindaklanjuti kemudian kita datangi ke sekolah atau perkampungan, komunitas, atau pesantren,” tambahnya.
Mafindo sendiri berdiri pada tanggal 19 November 2016 dan kini telah ada di 18 kota di Indosesia seperti, Jakarta, Semarang, Jogja, Solo, Magelang, Kendari, Purworejo, Surabaya, Jombang, Bogor, Depok, Bekasi, Bandung, Pontianak, Makasar, Ambon dan Batam. Memiliki arsip di website bernama Turn back Hoax, arsip ini merupakan hasil diskusi group FB Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoaks yang merupakan group resmi dari masyarakat Anti Fitnah Indonesia ( Mafindo ).
“Harapannya Masyarakat bisa saring dulu ya sebelum share, karena sekarang jamannya ‘Jarimu adalah Harimau mu’,”ujar Nina yang juga anggota dari Mafindo chapter Yogyakarta.
Comments