STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Jumlah daftar tunggu jemaah haji hingga Januari 2019 sebanyak 70ribu. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kanwil Kemenag DIY, Sigit Warsito mengatakan daftar tunggu jamaah haji hingga tahun 2042.
“Faktor utama nya itu iman ya, ini kan ibadah. Minat masyarakat untuk berhaji dan umroh luar biasa,” katanya Rabu, (23/01/2019).
Selain daftar tunggu jamaah haji ia memberikan informasi bagi yang ingin mendaftar haji harus menunggu hingga 23 tahun agar dapat berangkat ke Tanah Suci. Namun untuk jamaah haji lansia memiliki kebijakan sendiri yaitu dapat berangkat haji lebih awal.
Baca Juga : Seluruh Calon Haji Bantul Sudah Berangkat Menuju Tanah Suci
“Kebijakan yang berlaku beberapa tahun terkahir bahwa jemaah haji lansia dengan usia minimal 75 tahun itu bisa mengajukan permohonan untuk percepatan keberangkatan,” imbuhnya.
Pendaftaran haji untuk saat ini terbilang cukup simpel, dengan membawa KTP ( Kartu Tanda Penduduk ), Kartu Keluarga, akta kelahiran atau akta nikah untuk dibawa menuju Bank Penerima Setoran- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPS – BPIH). Kemudian pendaftar diharuskan membuka rekening terlebih dahulu di Bank Penerima Setoran tersebut.
“Kemudian datang ke Kementrian Agama sesuai dengan domisili, nanti di Kemenag akan diproses dan terbit nomor porsi bagi jemaah haji,” ujarnya.
Comments