STARJOGJA.COM, SLEMAN – Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dari Kementerian Pariwisata sebesar Rp 913 juta .Dna itu digunakan untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman, Sudarningsih, menjelaskan dana itu akan digunakan untuk peningkatan SDM utamanya pemandu wisata.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik itu sebesar 913 juta itu digunakan untuk peningkatan kapasitas SDM, baik itu untuk SDM pengelola destinasi maupun untuk SDM yang berkiatan dengan pemanduan wisata,” papar Sudarningsih.
Sudarningsih menyampaikan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan destinasi wisata maupun meningkatkan kapasitas SDMnya bagi pemandu wisata atau pengelola destinasi wisata di Kabupaten Sleman dapat mengajukan permohonan yang ditujukan kepada Dispar Kabupaten Sleman.
” Silahkan untuk mengajukan permohonan bagi program peningkatan kapasitas SDM ini,” ungkapnya.
Baca juga : Event Olahraga Lari Dongkrak Sektor Pariwisata Sleman
Lebih lanjut, Sudarningsih juga menjelaskan persyaratan yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan alokasi DAK non fisik yaitu minimal destinasi wisata telah dipersiapkan terlebih dahulu.
“Minimal destinasinya sudah dipersiapkan, ada SDMnya, ada kelembagaanya juga, memiliki potensi wisata juga. Kita juga lebih fokus kepada Community Based Tourism (CBT) jadi yang betul-betul pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan untuk mengembangkan destinasi wisata (fisik), Dispar Kabupaten Sleman meningkatkan fasilitas dengan memperbaiki kembali Gardu Pandang dan Tlogo Putri dengan membuat tempat parkir dan memperindah dengan landscape taman Tlogo Putri.
Comments