STARJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Daerah Gunungkidul mengalokasikan anggaran dana sekitar Rp1,2 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas baru. Salah satu alokasi ini untuk pembelian mobil dinas baru untuk Bupati.
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Prihatin Eka Widada, mengatakan alokasi anggaran pengadaan mobil dinas untuk Bupati sebesar Rp570 juta. Pagu ini sudah tertuang dalam program kegiatan di APBD 2019.
“Akan dibeli tahun ini. Untuk jenis masih dikonsultasikan dengan Bupati,” kata Eka, dikutip dari Harianjogja.com pada Rabu (23/1/2019).
Baca juga : Wisata Gunungkidul Sisi Utara Akan Dikembangkan
Dia menjelaskan kebijakan memberikan mobil dinas baru kepada Bupati untuk memperlancar aktivitas. Selain itu, mobil dinas yang dipakai saat ini sudah berusia lebih dari lima tahun sehingga pembaruan unit menjadi hal yang wajar.
“Pengajuannya sudah disepakati bersama dengan DPRD Gunungkidul, jadi tidak ada masalah,” imbuhnya.
Rencana pengadaan mobil dinas untuk Bupati sebenarnya sudah diwacanakan saat pembahasan APBD Perubahan 2018. Namun hal tersebut tidak dapat direalisasikan karena draf RAPBD Perubahan 2018 yang telah disepakati bersama-sama dengan Dewan ditolak oleh Gubernur DIY.
“Tahun lalu kami tidak memperoleh alokasi anggaran dalam APBD Perubahan sehingga rencana pembelian kendaraan dinas baru juga batal,” katanya.
Selain mobil dinas untuk Bupati, tahun ini Pemkab juga membeli tiga unit kendaraan dinas baru. Adapun rinciannya, satu unit untuk layanan di Dinas Kominfo, satu mobil untuk layanan Pajak Bumi dan Bangunan serta satu unit untuk operasional Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Comments