STARJOGJA.COM. SLEMAN – Pelaku Klitih termasuk pelaku kriminal. Mereka harus dijerat dengan proses hukum agar menimbulkan efek jera. Demi upaya menekan klitih, Polres Kabupaten Sleman bentuk tim khusus progo sakti.
Kapolres Kabupaten Sleman Kapolres Sleman AKBP M. Firman L. Hakim mengatakan tim tersebut dibentuk khusus untuk menangani masalah kejahatan yang kerap terjadi dijalanan.
” Tindakan klitih yang kerap dilakukan oleh para remaja dibawah umur 20 tahun tersebut sudah termasuk dalam membahayakan dengan menghilangkan nyawa,” tegasnya saat rapat Rapat Forkompimda Kabupaten Sleman, Selasa (22/1/2019).
Kapolres pun mengatakan para pelaku klitih sudah termasuk prilaku kriminalitas dan harus diproses hukum agar memberikan efek jera. Para pelaku yang ditangkap kemudian diberikan pembinaan.
“Prilaku klitih yang sudah menghilangkan nyawa orang kami anggap tindak kriminalitas, walaupun pelaku kebanyakan masih berusia dibawah 20 tahun. Bila terbukti bersalah, harus diproses,” terangnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan para pelaku klitih yang tertangkap ketika dilakukan introgasi melakukan tindak kejahatan tanpa alasan yang jelas.
“ketika kami tanya pelaku, dia mengaku tidak mengenal korban, dan tidak ada motif balas dendam atau apapun,” katanya.
Untuk menekan angka prilaku klitih tersebut, Polres Sleman selalu melakukan giat operasi malam mulai dari pukul 9 malam hingga dini hari. Kegiatan itu digelar dibeberapa titik berbeda di wilayah Kabupaten Sleman.
Comments