Feature

Pelepasliaran Elang

0
Pelepasliaran Elang
FOTO : JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

STARJOGJA.COM, JOGJA – Seekor burung Elang Ular Bido (Spilornis cheela) mengepakkan sayapnya untuk keluar dari kadang habituasi pada proses pelepasliaran oleh Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta bersama Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) di rehabilitasi Wildlife Rescue Centre, Dusun Paingan, Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo, Jumat (25/01/2019).

Pelepas liaran dua ekor burung langka yakni, Elang-ular Bido dan Elang-alap Jambul (Accipiter trivirgatus) ini merupakan hasil sitaan dari perdagangan satwa liar ilegal dan hasil penyerahan warga.

Mengutip dari laman resminya, Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) merupakan sebuah lembaga non profit yang bergerak dibidang konservasi alam. YKAY menginisiasi program besar konservasi di bidang penyelamatan satwa, rehabilitasi hutan, pemberdayaan masyarakat dan pendidikan konservasi yang diberi nama WILDLIFE RESCUE CENTRE (WRC) JOGJA. Dalam menjalankan program besarnya, YKAY mengelola kawasan konservasi seluas 14 Ha di Dusun Paingan, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulonprogo.

Saat ini, didalam kawasan tersebut dikelola 200 satwa dilindungi titipan pemerintah untuk direhabiltasi dan kemudian dikembalikan ke habitat alaminya. Rehabilitasi adalah pilihan untuk melakukan re-stocking satwa-satwa ini ke habitat alamiahnya seiring dengan semakin langkanya satwa-satwa ini hidup di alam bebas.

Melalui program pelepasliaran, satwa asli Indonesia ini dikembalikan untuk mempertahankan ketersediaan satwa di alamnya. Di YKAY, satwa-satwa yang dikelola dari berbagai jenis, seperti Orangutan, Siamang, Owa, Buaya, Elang, Kakatua, Rusa, Kasuari, Kura-kura, dll. Selain program rehabilitasi, YKAY juga menjalankan program pendidikan konservasi.

 

WhatsApp, Instagram, Facebook Messenger Akan Diintegrasikan

Previous article

Kisah Ten2Five Putuskan Single Baru

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature