STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Pelaku vandalisme rambu traffic light akan dikenai sanksi pidana hukum. Kepala Bidang Lalu lintas Dishub Kota Jogja M Zandaru mengatakan pihaknya akan menggunakan Perda DIY maupun Perda Kota Jogja menindak pelaku vandalisme.
“Perda ketertiban umum bagi masyarakat atau siapapun melakukan perusakan fasum kena sanksi pidana baik Perda DIY maupun Kota Jogja,” katanya dalam acara Goodday Starjogja 101,3 FM Rabu (6/2/2019).
Informasi soal dasar hukum ini akan dipasang pada beberapa traffic light di Kota Jogja. Harapannya pelaku vandalisme traffic light ini akan berpikir ulang.
Baca Juga : Pelanggar Lampu APILL Meningkat Tajam
“Setiap Apill (Alat Pemberi Isyarat Lalu-lintas) ada informasi nomor aduan bagi Apill yang kena vandalisme atau rusak ada nomor telepon. Rencana kedepan kita akan pasang juga kalo ada vandalisme maka ada pidananya,” katanya.
Zandaru mengatakan timnya selalu mengontrol kondisi traffic light di Kota Jogja melalui ruang kontrol Area Traffic Control System (ATCS) maupun ke lapangan. Kerjasamanya dengan polisi pernah berhasil mengidentifikasi pelaku dan mendatangi ke sekolah pelaku vandalisme.
“Kita kerjasama kepolisian maka kita pernah identifikasi gang remaja mereka melakukan vandalisme dengan mempilog Apill kita, kita datangi sekolahnya kita sampaikan guru-gurunya untuk mengingatkan agar tidak melakukan lagi, kita ada video yang dilakukan salah satu SMK itu,” katanya.
Menurutnya banyak Apill yang ada di Kota Jogja menjadi korban vandalisme dengan dipasangi sticker dan cat semprot.
“Baru disahkan dari kontraktor itu juga sudah di vandalisme, ada yang dipasangi stiker-stiker telat bulan kemudian gang tertentu sekarang stiker partai,” katanya.
Ia menjelaskan di kota Jogja itu ada 60 Simpang lalu lintas yang sudah mempunyai Apill. Dari jumlah itu 32 Apill yang sudah terpantau ATCS yang bisa kita pantau dari Dinas Perhubungan kota Jogja.
“Jumlah Apill 60 itu tentu ada yang mengalami kerusakan ada yang mengalami mungkin karena usia perlu perbaiki ada beberapa yang pasti kita anggarkan,” katanya.
Comments