STARJOGJA.COM, MAKSAR – Ditjen Dukcapil Kemendagri meluncurkan Go Digital. “Dukcapil Berbasis Digital” menawarkan sejumlah keuntungan bagi masyarakat. Ada 14 kabupaten yang menjadi percontohan awal program ini.
“Hari ini kita sudah lounching, memulai membuka dan menerapkan Dukcapil berbasis digital, seperti penandatangan digital dalam dokumen kependudukan untuk akta lahir dan kartu keluarga, kedepan akan ada empat minimal yang akan kita lakukan lagi seperti akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga dan surat pindah,” Zudan Arif, Ditjen Dukcapil Kemendagri ,dalam keterangan tertulisnya kepada Starjogja.com,Kamis (07/02).
Zudan arif juga mengutarakan perbedaan yang signifikan diterapkannya Dukcapil berbasis digital ini.
“Kalau dulu dokumen dicetak dulu baru ditanda tangani kalau sekarang di tanda tangani dulu dalam i phed dalam bentuk pdf baru di cetak, oleh karna itu tandan tangannya bisa sambil kerja, rakornas seperti ini, sambil rapat rapat itu bisa dilakukan hanya dengan aplikasi khusus yang disusun,” tuturnya.
Zudan Arif juga mengutarakan keuntungan diterapkannya sistem dukcapil berbasis digital ini.
“Keuntungannya, bisa dilakukan dimanapun tidak harus dikantor, definisinya adalah dengan tanda tangan digital kantor dukcapil ada dimana mana jadi tidak terbatas kantor resminya,” tuturnya
“Saya mengajak untuk masyarakat, urus dokumen kependudukannya, semua warga negara perlu dan wajib memiliki dokumen.” himbauannya.
Comments