STARJOGJA.COM, Jogja – KPU Kota Jogja membuka layanan A5 Corner di kampus Yogyakarta. Layanan A5 Corner ini menurut Komisioner KPU Kota Jogja Nur Hayati untuk memudahkan para pemilih yang sedang menimba ilmu di Yogyakarta.
Program ini dimulai dengan sosialisasi di 53 Fakultas kampus Yogyakarta pada Januari lalu.
“Dari situ menentukan 28 titik layanan bersama pihak kampus membuka layanan A5 corner di seluruh kampus Yogyakarta dan mereka senang mendapatkan akses tanpa harus [pulang untuk memproses di tempat asal,” katanya kepada Starjogja 101,3 FM Selasa (12/2/2019).
Baca Juga : KPU Kota Yogyakarta Membuka A5 Corner
Nur mengatakan para mahasiswa dapat mengakses layanan ini dengan menunjukkan KTP elektronik disertai nomor KK ke petugas layanan A5 Corner. Petugas akan memberikan arahan dimana ia akan dapat menggunakan hak pilih pada April 2019 nanti.
“Petugas akan menverifikasi identitas di link lindungihakpilihmu.kpu.go.id setelah terbukti terdaftar disana petugas akan menerbitkan A5 KPU setelah itu akan melaporkan sesuai dengan domisili mahasiswa di Yogyakarta,” katanya.
Nur mengatakan A5 Corner akan di buka 14 Februari 2019. Bagi mahasiswa yang terlambat maka bisa menghubungi PPS di kelurahan tempat ia tinggal saat ini.
“Hingga batas akhir H-30 batas pemungutan suara sebelum 17 maret 2019,” katanya.
Komisioner KPU Kota Jogja ini berharap layanan A5 Corner ini dimanfaatkan mahasiswa untuk menggunakan hak pilihnya.
“Anda kawal hak pilih anda agar 17 april dapat menggunakan hak pilih anda. Hak pilih anda menentukan masa depan,” katanya.
Comments