Kota JogjaNews

Pembayaran Retribusi Non Tunai Diterapkan di Pasar Demangan

0
sektor publik
Ilustrasi Layanan Publik Loket E Retribusi ( FOTO : JIBI)

STARJOGJA.COM, JOGJA – Pemerintah Kota Yogyakarta , Rabu ( 13/02) meluncurkan program “Pembayaran Retribusi Pasar Non Tunai/E-Retribusi di Pasar Demangan”. Dengan demikian, Pembayaran Retribusi Non Tunai resmi dilakukan di Pasar Demangan

Peluncuran bertempat di Pasar Demanganturut dihadiri oleh Bank Indonesia DIY, OJK, jajaran Bank Tabungan Negara (BTN) selaku bank mitra pelaksana, pejabat/pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, serta pedagang di lingkungan Pasar Demangan.

Budi Hanoto, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan Pembayaran retribusi memanfaatkan teknologi QR Code dan alat pembayaran kartu ini bisa memudahkan pembayaran sekaligus penatausahaan administrasi. 

” Penetapan E Retribusi ini akan dilaksanakan secara bertahap bagi sekitar 700 pedagang di Pasar Demangan. Pada tahap pertama ini akan dilaksanakan terhadap 100 pedagang,” jelas Budi.

Sebagai otoritas di bidang Sistem Pembayaran, Bank Indonesia mendukung sepenuhnya penerapan transaksi non tunai yang diimplementasikan oleh seluruh Pemerintah Daerah di DIY. Bank Indonesia DIY senantiasa berperan aktif untuk mewujudkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan elektronifikasi melalui sistem pembayaran yang aman, lancar, efisien, dan andal melalui dukungan regulasi, instrumen, mekanisme, dan program-program yang dapat mendorong perilaku masyarakat untuk bertransaksi secara non tunai.

Ke depannya, Bank Indonesia DIY berharap seluruh Pemerintah Daerah di DIY dan seluruh pemangku kepentingan mampu membuat terobosan dengan memanfaatkan berbagai kanal pembayaran agar penerapan Transaksi Non Tunai dapat diimplementasikan di berbagai sekto, ” harap Budi.

Melalui penerapan Transaksi Non Tunai, banyak manfaat yang dapat diperoleh oleh berbagai pihak yang terlibat di dalamnya. Pertama, unsur kepraktisan dalam pembawaan uang, sehingga kita tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar. Kedua, meningkatkan transparansi transaksi yang bertujuan mencegah kejahatan dan kebocoran penerimaan daerah. Ketiga, meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian (velocity of money). Keempat, perencanaan ekonomi lebih akurat dan lengkap. Kelima, meningkatkan akses masyarakat ke dalam sistem pembayaran.

Keenam, meningkatkan efisiensi biaya dalam pengelolaan uang Rupiah dan cash handling. Ketujuh, lebih higienis mengingat penggunaan uang tunai memiliki risiko dari aspek kesehatan karena seringkali kondisi uang sangat tidak higienis. Selain itu, perlu untuk diketahui bahwa pengelolaan uang Rupiah memerlukan biaya yang sangat besar, mulai dari proses pencetakan hingga pemusnahan

 

Pemkot Jogja Hapus Stimulus SPPT PBB

Previous article

Black Panther : Mitos atau Nyata?

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja