Kota Jogja

Kelurahan Layak Anak di Jogja Capai 24 Kelurahan

0
Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak

STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Kelurahan Layak Anak menjadi awal Pemerintah Kota Jogja menjadi kota layak anak. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan menjadi kota layak anak harus sampai tataran paling bawah yaitu kelurahan hingga kampung .

“Kelurahan kita akan bentuk Dekla atau Desa Kelurahan Layak Anak, di kampung kita bentuk Kampung Ramah Anak,” katanya di Starjogja 101,3 FM Jumat (15/2/2019).

Edy mengatakan setidaknya ada lima hak anak yang harus diperhatikan pemerintah melalui konvensi hak anak. Lima poin itu adalah hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan budaya serta perlindungan kasus.

Baca Juga : UGM Kenalkan Apoteker ke Anak, Lewat Aplikasi Game “Meet Pharmy”

“Pendekatan kluster ini dilakukan kalo kebijakan spasialnya kita akan ke kelurahan dan kampung ramah anak,” katanya.

Edy mengatakan hingga saat ini dari 45 kelurahan di Jogja, kelurahan yang sudah layak anak sudah terbentuk 24 kelurahan. Harapannya tahun ini akan ada penambahan jumlah kelurahan yang sudah layak anak.

“Tahun ini menambah 10 lagi,” katanya.

Memonitor kelurahan yang sudah layak anak ini pihaknya juga membentuk Forum Anak dari masing-masing wilayah di Jogja. Harapannya semua hak anak dari konvensi tersebut dapat terjaga dan terpenuhi.

” Layak anak ini harus komprehensif,” katanya.

Bumi Semakin Hijau

Previous article

DLH : Pengurangan Sampah Kota Jogja sampai 30%

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja