STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman bin Abdulaziz Al-Saud yang dikabarkan terlibat dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi melakukan langkah pencitraan. Salah satunya, Putra Mahkota Arab Saudi itu dikabarkan memerintahkan pembebasan sekitar 2.100 warga Pakistan yang ditahan di penjara kerajaan Saudi.
Kabar ini disampaikan oleh Menteri Informasi Pakistan Fawad Chaudhry. Dia mengaku Putra Mahkota Arab Saudi mengambil langkah tersebut setelah diminta oleh Perdana Menteri Pakistan Imran Khan.
“Sebagai tindak lanjut dari permintaan Perdana Menteri Pakistan, Yang Mulia Putra Mahkota Mohammad Bin Salman telah mengeluarkan perintah pembebasan 2.107 warga Pakistan yang ditahan di penjara Saudi,” kata Chaudhry melalui akun Twitter-nya pada Senin (18/2/2019).
Baca Juga :Arab Saudi Akhirnya Akui Kematian Jamal Khashoggi
Sementara Pakistan mengumumkan kabar tersebut, hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Sebagaimana Indonesia, nasib ribuan pekerja Pakistan yang tengah menghadapi tuntutan hukum di Saudi merupakan isu yang sensitif. Kebanyakan warga Pakistan yang ditahan di Saudi merupakan pekerja kasar dengan latar belakang ekonomi yang rendah. Mereka dilaporkan kesulitan memperoleh bantuan hukum karena keterbatasan tersebut.
Penduduk Pakistan dalam jumlah besar masuk ke wilayah Timur Tengah setiap tahunnya untuk bekerja. Mayoritas dari mereka bekerja di lokasi konstruksi atau sebagai pembantu rumah tangga.
Pangeran Mohammad bin Salman tiba di Pakistan pada Minggu (17/2/2019) untuk mengawali tur Asia-nya yang bakal mencakup kunjungan ke India dan China. Rangkaian lawatan ini dinilai sebagai upaya Saudi untuk memperbaiki citra diri usai tuduhan yang menyebut bahwa Pangeran Mohammad terlibat dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Kunjungan penerus takhta kerajaan Saudi yang biasa dikenal sebagai MBS ini menandai pendalaman hubungan dengan Pakistan yang merupakan salah satu sekutu terdekatnya. Pada hari pertama kunjungan itu, MBS bahkan menandatangani kesepakatan investasi senilai US$20 miliar atau setara dengan Rp282 triliun.
Comments