News

E tilang Masih Dikaji Satlantas Sukoharjo

0
E tilang

STARJOGJA.COM, Sukoharjo – E tilang masih akan dikaji oleh Satlantas Polres Sukoharjo. Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Zamroni, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi mengatakan pihaknya masih terkendala gambar rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang belum optimal lantaran masih buram dan tidak akurat.

“Kamera CCTV sudah dipasang di sejumlah lokasi namun rekamannya belum optimal. Gambar rekaman buram dan tidak jelas sehingga menyulitkan polisi jika menerapkan e-tilang,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (19/2/2019).

Kamera CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo telah dipasang di 23 lokasi di Sukoharjo. Zamroni mengatakan selama gambar rekaman kamera CCTV masih buram, belum dapat memastikan untuk menerapkan e-tilang. Dia khawatir jika kebijakan itu diterapkan justru bermunculan komplain dari para pengguna jalan yang diberi tilang. Pelat nomor kendaraan bermotor yang terlihat di kamera CCTV diragukan akurasinya lantaran gambarnya buram.

Baca Juga : 80 Persen Pengendara Yang Terjaring Ops Zebra Progo Ditilang

Selain itu, Zamroni masih belum tahu soal anggaran untuk mengirimkan surat verifikasi melalui pos. Pelanggar yang tertangkap kamera CCTV bakal dikirimi surat verifikasi melalui pos. Padahal, pengiriman surat verifikasi melalui pos membutuhkan anggaran cukup besar.

“Misalnya, tarif pengiriman surat rekomendasi senilai Rp5.000 dikalikan 1.000 pelanggar dalam sebulan. Kami harus mengalokasikan anggaran cukup besar untuk membiayai pengiriman surat verifikasi,” ujar dia.

Zamroni tak mempermasalahkan jika daerah lain di wilayah Soloraya telah menerapkan e-tilang seperti Kota Solo dan Klaten. Apabila gambar kamera CCTV lebih jelas dan akurat, Polres Sukoharjo bakal menerapkan e-tilang bagi pelanggar lalu lintas.

“Pemasangan kamera CCTV merupakan wewenang Dishub Sukoharjo. Kami bakal merealisasikan program e-tilang jika berbagai aspek benar-benar siap dioperasikan,” papar dia.

BLK Kulon Progo SDM Kebandarudaraan

Previous article

Kemendagri Dorong Pemanfaatan NIK Untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News